Berita Viral

Pilu, Wanita Aceh Diceraikan Dua Hari Sebelum Suami Dilantik PPPK Satpol PP

Ia diceraikan oleh suaminya hanya dua hari sebelum pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satpol PP Aceh Singkil.

Editor: Minarti Mansombo
Facebook Safitri Alshop Aceh via SerambiNews.com
BERITA VIRAL -- Sebuah kisah pilu datang dari Melda Safitri (33), wanita asal Aceh Singkil ini yang biasa disapa Fitri, harus menelan kenyataan pahit. Ia diceraikan oleh suaminya hanya dua hari sebelum pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satpol PP Aceh Singkil. 

Kini Fitri tinggal di rumah orang tuanya di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, bersama dua anaknya.

Dapat Dukungan Warganet dan Lembaga Perlindungan Perempuan

Setelah kisahnya viral, Fitri mendapat banjir dukungan dan simpati dari warganet, termasuk dari sejumlah konten kreator Facebook profesional FB Pro yang ikut menyuarakan kisahnya.

Tak hanya itu, Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Gernas PPA) juga menyatakan siap mendampingi Fitri untuk mendapatkan keadilan.

Baca juga: Bukan Kinerja jadi Penentu Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Meski Status ASN, Ini Penjelasannya

“Buat Ibu Fitri, kami siap mendampingi. Nanti Korwil Aceh Gernas PPA akan menemui Anda. Kita juga siap berjuang bersama AMSA untuk memperjuangkan Ibu dan anak-anak agar suami Ibu mendapat pelajaran,” ujar Rica Parlina, Wakil Ketua Umum Gernas PPA, dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Dilihat Serambinews.com dari akun Facebook Fitri dengan akun Safitri Alshop Aceh, sejumlah warganet menawarkan bantuan berupa modal usaha baik berupa uang hingga barang. 

Fitri pun menyambut baik dukungan tersebut. "Terima kasih teman-teman, atas bantuannya, semoga bisa membantu kami lebih baik," ungkap Fitri. 

Masih Tunggu Proses Hukum

Fitri mengatakan saat ini proses perceraiannya masih dalam tahap administrasi di kantor desa dan akan segera dilanjutkan ke Mahkamah Agung setelah masa idah selesai.

“Saya sudah minta biar langsung dinaikkan ke pengadilan, jangan digantung-gantung. Katanya nanti setelah masa idah habis baru bisa dinaikkan berkasnya,” jelasnya.

Baca juga: Tengkorak Perempuan Muda Ditemukan di Tilote Gorontalo Tunggu Identifikasi RS Bhayangkara

Meski mengaku kecewa, Fitri tetap berharap ke depan bisa fokus membesarkan anak-anaknya dan melanjutkan hidup.

“Saya cuma minta keadilan. Saya tidak mau dendam, tapi biar ini jadi pelajaran. Harta, pangkat, jabatan tidak dibawa mati. Hargailah perempuan yang menemani dari nol,” tutup Fitri.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved