Rabu, 4 Maret 2026

Bansos 2025

3 Syarat Mendapatkan BLT Kesra Rp 900.000 seta Jadwal, dan Cara Cek Penerima Bantuan

Penyaluran BLT ini akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan terakhir di tahun ini yakni Oktober, November, & Desember dengan besaran Rp300.000 /bulan

Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto 3 Syarat Mendapatkan BLT Kesra  Rp 900.000 seta Jadwal, dan Cara Cek Penerima Bantuan
Tribun Timur
ILUSTRASI BANSOS -- Penyaluran BLT ini akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan terakhir di tahun ini yakni Oktober, November, dan Desember dengan besaran Rp300.000 per bulan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat senilai Rp900.000 bagi 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai disalurkan pemerintah secara bertahap mulai dari 20 Oktober 2025.

Penyaluran BLT ini akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan terakhir di tahun ini yakni Oktober, November, dan Desember dengan besaran Rp300.000 per bulan.

BLT ini merupakan bantuan tambahan di luar bansos regulerbyang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus yakni Oktober, November dan Desember 2025.

Penyalurannya melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia secara bertahap mulai Senin (20/10/2025).

BLT tambahan ini adalah hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pada awal tahun ini.

Baca juga: 3 Berita Populer Gorontalo: Penemuan Rangka Manusia hingga Penyebab Dosen UMGo Dipecat

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 triliun untuk program stimulus memperkuat perlindungan sosial tersebut.

BLT tambahan ini diluncurkan oleh pemerintah pada  Jumat (17/10/2025) pekan kemarin.

"Bapak Presiden minta menambahkan bantuan langsung tunai ini yang akan diberikan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2025, dan akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Pos Indonesia Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025), dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.

Pemerintah memperkirakan bantuan tersebut dapat dinikmati oleh 140 juta orang jika mengacu pada 35.046.783 keluarga penerima manfaat tersebut.

BLT yang diberikan mencapai Rp 300.000 per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan: Oktober, November, dan Desember 2025.

Syarat Mendapatkan BLT Rp 900.000

Lantas siapa saja dan apa persyaratan untuk mendapatkan BLT tambahan Rp 900.000?

BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat miskin. 

BLT tambahan Rp 900.000 hanya diberikan kepada masyarakat yang berada dalam kategori desil 1 hingga desil 4 dalam data sosial dan Sensus Ekonomi Nasional.

Berikut persyaratannya: 

  • Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berada di desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
  • Penerima tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Penerima diwajibkan memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan proses transfer dana.

Cara Cek Penerima BLT Rp 900.000

Masyarakat dapat memeriksa apakah termasuk penerima BLT tersebut melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:

Baca juga: Menkeu Purbaya Ungkap Peluang Gaji ASN Naik di 2026, Begini Penjelasan Lengkap Soal Wacananya!

1. Cara Cek BLT Rp900 Ribu via Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos.
  • Masukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
  • Lakukan verifikasi keamanan sesuai instruksi di aplikasi.
  • Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil.
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyaluran apakah sudah diterima atau belum.

2. Cara Cek BLT Rp900 Ribu via Situs Resmi Kemensos

  • Akses laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap.
  • Masukkan kode verifikasi sesuai yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data.”
  • Situs akan menampilkan status penerimaan bantuan, lengkap dengan informasi periode penyaluran. 


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved