Berita Viral

Anggota DPRD Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kini Dinonaktifkan Sementara dari Tugasnya

Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap dari laporan suami NW, yang juga anggota Polri dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.

Editor: Minarti Mansombo
Tribunnews.com
PERSELINGKUHAN -- Anggota Polwan Polres Blitar Kota berinsial NW mengaku sempat bersama dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar setelah digerebek di Hotel kawasan Batu, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025) lalu. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang anggota DPRD Kota Bilitar berinisial GP kini menjadi sorotan publik setelah diduga berselingkuh dengan seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Blitar Kota.

Diketahui bahwa polwan tersebut berinisial NW. Dalam penggerebekan bahwa GP tidak ditemukan di dalam kamar hotel, hanya NW seorang diri.

Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap dari laporan suami NW, yang juga anggota Polri dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.

Kemudian dilakukan penggerebekan di sebuah hotel yang berada di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025).

Namun, dalam penggerebekan itu, tak ada GP di kamar hotel. NW hanya sendirian di sana, mengutip TribunJatim.com.

Adapun munculnya nama GP, berasal dari pengakuan NW saat diperiksa oleh Satreskrim Polres Kota Batu.

GP diketahui merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Sosok 2 Pejabat Perempuan Bone Bolango Gorontalo Dilantik jadi Staf Ahli Bupati Ismet Mile

Buntut kasus dugaan perselingkuhan itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Blitar meminta pimpinan DPRD Kota Blitar menonaktifkan GP dari tugasnya selaku anggota legislatif untuk sementara.

Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada pimpinan DPRD Kota Blitar.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Agus sekaligus meminta maaf atas kejadian dugaan perselingkuhan GP.

Adapun tujuan penonaktifan agar GP fokus menghadapi kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

“Pertama kami minta maaf atas kejadian ini. Agar yang bersangkutan ini bisa berkonsentrasi untuk menghadapi kasus dugaan itu, kami sudah bersurat kepada Ketua DPRD untuk menonaktifkan dulu dalam kegiatan kedewanan,” ujar Agus di Gedung DPRD Kota Blitar, Senin (20/10/2025) sore. 

Agus menyebut, Fraksi PPP juga akan menonaktifkan sementara GP dari tugas-tugasnya di sejumlah alat kelengkapan DPRD Kota Blitar.

Selain itu, DPCD PPP Kota Blitar juga tidak akan memberikan pendampingan hukum atas kasus yang menyeret GP.

Sebab, kasus itu tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan di DPRD maupun kepartaian.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved