Lowongan Kerja
Bea Cukai Buka Rekrutmen Pegawai Pemerintah di Oktober 2025, Simak Persyaratannya dan Cara Daftar
Bea cukai buka rekrutmen PPNPN di Oktober 2025 untuk lulusan pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat . Ini syarat dan cara daftarnya
|
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
https://bppk.kemenkeu.go.id/pusdiklat-bea-dan-cukai/pengumuman/
REKRUTMEN PPNPN 2025 - Tangkap Layar Pengumuman Rekrutmen PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Pusdiklat Bea dan Cukai di https://bppk.kemenkeu.go.id pada Senin (20/10/2025). Rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pusdiklat Bea dan Cukai 2025 resmi dibuka, ini cara dan syarat pendaftarannya.
3. Teknisi Jaringan (Kode TJ)
- Pria atau Wanita (diprioritaskan pria) dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal usia 35 tahun pada 15 Oktober 2025;
- Pendidikan minimal SMK Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan atau sejenisnya;
- Diutamakan memiliki pengalaman yang dibuktikan memiliki surat pengalaman kerja.
Cara Daftar
- Pendaftar/pelamar mengirim surat lamaran dan dokumen persyaratan yang telah ditandatangani melalui pos/ekspedisi/antar langsung/email, dengan ketentuan:
- Untuk pengiriman melalui pos/ekspedisi/antar langsung surat lamaran ditujukan kepada:
Kepala Subbagian Tata Usaha,
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai,
Jalan Bojana Tirta III Rawamangun Jakarta Timur 13230
- Untuk pengiriman softcopy melalui tautan https://bit.ly/RekrutmenPPNPN-PBC , (dokumen persyaratan sebagaimana poin 3 dilampirkan dalam bentuk PDF). - Pengiriman surat lamaran dan dokumen persyaratan diterima mulai tanggal 15 Oktober 2025 Pukul 08.00 WIB dan diterima paling lambat tanggal 24 Oktober 2025 Pukul 17.00 WIB.
- Surat lamaran disertai dengan dokumen persyaratan yang disusun secara berurutan (dari atas) sebagai berikut:
- Pas foto berwarna terbaru (maksimal 6 bulan terakhir) dengan ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar;
- Fotokopi KTP;
- Surat lamaran kerja;
- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
- Surat Keterangan Sehat dari Unit Kesehatan Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Unit Kesehatan Pemerintah, dilengkapi dengan bukti hasil cek laboratorium;
- Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisasi;
- Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisasi;
- Fotokopi sertifikat pelatihan keamanan/satpam yang dilegalisasi bagi pelamar posisi Petugas Keamanan Dalam (PKD);
- Surat keterangan bekerja sebelumnya (apabila sudah memiliki pengalaman kerja). - Bagi para pendaftar/pelamar yang mengirimkan lamaran melalui pos/ekspedisi/antar langsung, wajib menyampaikan dalam amplop tertutup disertai kelengkapan dokumennya serta mencantumkan kode posisi yang dilamar pada pojok kanan atas.
- Dokumen lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pendaftar/pelamar.
Periode Pendaftaran
- Penyampaian Berkas Lamaran : 15 Oktober s.d. 24 Oktober 2025
- Seleksi Administrasi : 27 Oktober s.d. 4 November 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 5 s.d. 7 November 2025
- Seleksi Kompetensi dan Wawancara (Psikotest dan Wawancara) : 11 s.d. 14 November 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Wawancara : 20 November 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tags
lowongan kerja
Info Loker
Bea Cukai
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea Cukai
Pusdiklat Bea Cukai
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
PPNPN
Berita Terkait:#Lowongan Kerja
| Pusdiklat Bea Cukai Buka Rekrutmen PPNPN 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar, Cek Syaratnya Disini |
|
|---|
| Resmi Dibuka, Pusdiklat Bea Cukai 2025 Buka Loker Lulusan SMA/SMK, Cek Posisi dan Syaratnya |
|
|---|
| Lowongan Kerja di BCA untuk Lulusan SMA hingga S1 Cek Posisi dan Persyaratannya |
|
|---|
| Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Dokter Tetap Seluruh Indonesia, Daftar Sekarang |
|
|---|
| BTN Buka Lowongan Posisi Strategis di Bidang Treasury Market Research, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PPNPM-beacukai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.