Lapor Oknum Polisi
Propam Polri Luncurkan Layanan Aduan Digital, Masyarakat Bisa Lapor Oknum Polisi Cukup Lewat QR Code
Melalui fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri”, pelapor cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai kanal resmi untuk menyampaikan laporan
Dalam forum Rapat Kerja Teknis Propam Polri 2025, lembaga tersebut mendorong agar hasil penanganan aduan dapat dipublikasikan secara terbuka untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Presiden Prabowo Ternyata Pernah Ditawari Uang Rp16,5 Triliun, Hashim Beber Kronologinya
Hingga Oktober 2025, belum tersedia laporan terbuka mengenai jumlah aduan yang ditindaklanjuti, jenis pelanggaran yang paling banyak dilaporkan, atau sanksi yang dijatuhkan.
Hal ini memunculkan pertanyaan publik: apakah laporan benar-benar ditindak secara profesional dan terbuka?
Harapan Publik terhadap Reformasi Internal
Langkah Propam Polri membuka jalur aduan digital menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian.
Namun, kepercayaan publik tidak hanya dibangun dari kemudahan akses, melainkan juga dari transparansi proses dan hasil penanganan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolri-mutasi-perwira-Polda-Gorontalo.jpg)