Rabu, 4 Maret 2026

Berita Viral

Ini Respon Mendikti Soal Mahasiswa Universitas Udayana Bali Timothy yang Tewas Karena Dibully

Kasus bully mahasiswa Unud, Timothy Anugerah, viral dan bikin heboh. Mendikti Brian Yuliarto turun tangan minta kampus bertindak tegas.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Ini Respon Mendikti Soal Mahasiswa Universitas Udayana Bali Timothy yang Tewas Karena Dibully
Surya Malang
MAHASISWA AKHIRI HIDUP - Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana akhiri hidup karena di-bully. Mendikti Brian Yuliarto turun tangan minta kampus bertindak tegas. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus pembullyan yang menimpa mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah, tengah menjadi sorotan publik. 

Aksi tak pantas itu viral di media sosial dan memicu keprihatinan luas, termasuk dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) Brian Yuliarto. 

Ia pun langsung menghubungi Rektor Unud untuk meminta penjelasan dan memastikan kasus ini ditangani secara serius.

"Kami tentu sangat kaget dan sangat prihatin ya dengan kejadian atau musibah yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, salah satu mahasiswa di Universitas Udayana. Kami langsung sudah menghubungi dari rektor ya, Pak Rektor sudah kami hubungi. Kami meminta penjelasan," ujar Brian di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025) malam. 

Dilansir dari Kompas.com, Brian mengatakan, pihaknya sangat berduka dan menaruh simpati terhadap Timothy maupun keluarganya. 

Dia pun meminta pihak kampus untuk terus-menerus berkomunikasi dan menjalin hubungan dengan pihak keluarga Timothy. 

"Apa yang dibutuhkan untuk bisa membuat kondisi lebih baik dari keluarga korban," jelasnya. 

Selain itu, Brian menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, termasuk dari tindakan kekerasan maupun perundungan. 

"Kita sudah ada Peraturan Permendikbud ya, di tahun 2024, saya lupa nomor 53 kalau tidak salah, itu yang mengatur bagaimana pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus," ucap Brian. 

Minta Kampus Aktifkan Satgas Pencegahan Kekerasan 

Lebih jauh, Brian mengeklaim Rektor Unud sudah membentuk tim untuk menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi terhadap Timothy. 

Lalu, Unud juga melakukan pendampingan, baik untuk keluarga Timothy maupun pihak-pihak lain yang terhubung dengan kasus ini. 

Kemudian juga memastikan bahwa kondisi kampus itu betul-betul kondusif, sehingga kejadian serupa tidak terulang. 

"Ini juga tentu refleksi bagi kami di lingkungan pendidikan tinggi, baik itu kementerian, pimpinan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan seluruh civitas akademika, mari kita kembali mencermati, melihat dengan hati-hati kondisi mahasiswa yang perlu kita cermati dengan baik," papar Brian. 

"Karena sering beberapa kasus itu kondisinya tertutup begitu ya, padahal sesungguhnya itu yang perlu kita cermati sehingga kami terus akan memantau. Tadi saya juga hari ini juga berkomunikasi dengan Bapak Rektor, ingin mendapatkan update apa yang sebenarnya terjadi," imbuhnya. 

Diketahui, enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi. 

Pemberhentian ini buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan pasca-kematian mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu (15/10/2025). 

Melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025, pada hari ini, Jumat (17/10/2025), diumumkan pemberhentian empat pengurus Himapol. 

Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025. 

Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Himapol FISIP Unud, berikut nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying: 

  1. Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra; 
  2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan;
  3. Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal; 
  4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat. 

Himapol FISIP Unud juga menyampaikan pernyataan sikap dan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas munculnya kegaduhan sejak tanggal 15 Oktober 2025. 

Mahasiswa lainnya yang melakukan perundungan adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana

Dia juga telah diberhentikan sebagai pengurus, dan surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman. 

Selain itu, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, juga diberhentikan. 

Surat telah ditandatangani oleh Ketua DPM Unud, I Putu Ariyasa. (*)

 

 

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved