Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Siap Pangkas Anggaran Kementerian Tak Produktif, Dari KPR Subsidi dan Program MBG
Purbaya Yudhi Sadewa adalah seorang Ekonom dan Insinyur Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak (8/9/2025).
TRIBUNGORONTALO.COM -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengeluarkan peringatan tegas terhadap sejumlah kementerian terkain rendahnya penyerapan anggaran.
Ancaman ini jadi nyata berupa pemotongan dana yang kini mulai diarahkan ke beberapa program besar, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Purbaya Yudhi Sadewa adalah seorang Ekonom dan Insinyur Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 8 September 2025 di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dari 2020–2025.
Ancaman berupa pemotongan anggaran yang tak terserap dengan baik.
Ia terus memacu agar anggaran yang sudah disusun dapat dimaksimalkan penyerapannya.
Sehingga kedepan anggaran bisa ditambahkan.
Namun jika tidak, anggaran bisa dipotong dan dialihkan untuk kegiatan lainnya.
Setelah sebelumnya berencana memangkas anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), kini giliran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menjadi sorotan.
Baca juga: Pendaftaran Magang Nasional 2025 Resmi Ditutup, Ini Jadwal Pengumumannya
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kementerian harus bersiap menangani pemotongan dana yang direncanakan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memotong anggaran Kementerian PKP.
Dengan nada berkelakar, ia mengancam akan memotong anggaran KPR rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) jika tidak terserap secara maksimal.
"Jadi sebetulnya saya ke sini mau lihat dia bisa menyerap anggaran enggak. Saya sudah siap-siap memotong tadi," kata Purbaya di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025) malam.
Purbaya mengakui ada beberapa bagian yang masih agak lambat penyerapannya.
Penyerapan FLPP yang lambat ini karena calon konsumen terhalang oleh catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Menkeu-Purbaya-Yudhi-Sadewa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.