Berita Nasional
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang KCJB
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023 mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/menkeu-Purbaya-soal-gaji-ASN.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menjadi sorotan publik.
Setelah dua tahun resmi beroperasi, proyek kersama antara Indonesia-China itu masih meninggalkan jejak masalah.
Diketahui jejak masalah tersebut merupakan untang jumbo hingga mencapai Rp116 triliun dan pembengkakan biaya yang harus dan terus menekan keuangan negara maupun BUMN.
Sebagai Informasi, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023 mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 19,54 triliun.
Proyek ini memberikan tekanan besar terhadap kinerja keuangan PT KAI (Persero). Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang ditanggung melalui konsorsium KCIC mencapai Rp 116 triliun atau sekitar 7,2 miliar dollar AS.
Selama proses pembangunan, KCJB yang semula digadang-gadang sebagai kerja sama murni antarperusahaan (business to business) itu akhirnya harus mengandalkan dana APBN untuk menyelamatkan keberlanjutannya.
Baca juga: Kobbie Mainoo Dikaitkan dengan Real Madrid, Berpeluang Tinggalkan Manchester United Januari Nanti
Sejak awal, banyak pihak menilai proyek ini berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari bagi BUMN yang dilibatkan. Mereka menyoroti perencanaan keuangan yang dinilai terlalu optimistis serta pembengkakan biaya yang terus terjadi selama masa konstruksi.
Kini, meski proyek tersebut telah beroperasi selama dua tahun, masalah baru muncul. Yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus mencicil utang pokok dan bunga ke pihak China.
Untuk diketahui, KCIC adalah perusahaan patungan Indonesia dan China yang mayoritas sahamnya dimiliki PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium BUMN Indonesia yang dipimpin PT KAI.
PT KCIC mencatatkan kerugian triliunan rupiah, yang akhirnya menjadi beban bagi empat BUMN Indonesia yang jadi pemegang saham PT PSBI.
Kerugian itu terutama bersumber dari utang besar yang ditanggung KCIC sejak masa pembangunan KCJB. Biaya konstruksi yang melonjak dari perhitungan awal membuat perusahaan harus menanggung tambahan kewajiban pembayaran utang dan bunga.
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat
Sedangkan, Menteri Keuangan Purbaya menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Hal ini merespons opsi yang disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria terkait pembayaran utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah.
"Yang jelas sekarang saya belum dihubungi tentang masalah itu, tapi kalau ini kan KCIC di bawah Danantara kan, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya deviden sendiri," ujar Purbaya dikutip dari Tribunnews.com Jumat (10/10/2025).
Terlebih menurut Purbaya, Danantara dalam satu tahun mengantongi sebesar Rp 80 triliun dari deviden. Sehingga sepatutnya bisa teratasi tanpa harus pembiayaan dari pemerintah.