Bansos 2025

Waspada! Banyak Penerima Bansos Oktober 2025 Gagal Cair Gara-Gara Ini, Berikut Cara Atasinya

Gagal dapat dan cairkan bansos di Oktober 2025? Ikuti cara ini biar teratasi masalah termasuk keluarga penerima bantuan yang berhak menerima bansos.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Kontan
BANSOS 2025 - Ilustrasi BLT BBM. Gagal dapat dan cairkan bansos di Oktober 2025? Ikuti cara ini biar teratasi masalah kamu! 

Pencairan BLT Dana Desa di Oktober 2025 menjadi bagian dari penyaluran triwulanan yang meliputi alokasi untuk beberapa bulan sekaligus, biasanya Oktober, November, dan Desember.

Setiap keluarga penerima manfaat berhak memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga dalam periode Oktober hingga Desember total yang diterima bisa mencapai Rp900.000, tergantung mekanisme penyaluran yang ditetapkan di masing-masing desa.

5. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu

Pencairan bansos ATENSI kembali dilakukan untuk anak yatim piatu yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau melalui pendataan khusus yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah.

Pencairan pada Oktober 2025 diprioritaskan bagi anak-anak yang terdata aktif, dengan syarat administrasi kependudukan yang sudah valid di Dukcapil.

Dana bantuan biasanya disalurkan secara langsung dalam bentuk uang tunai maupun barang, tergantung kebutuhan yang telah dipetakan, dengan besaran bervariasi tetapi umumnya berada di kisaran Rp200.000 hingga Rp300.000 per anak per bulan.

6. Bantuan penebalan Rp 400.000

Pencairan bantuan penebalan tersebut dijadwalkan dimulai awal Oktober 2025, dan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah. 

Batch pertama mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. 

Batch-selanjutnya akan menyusul untuk provinsi-provinsi lain seperti Sumatera, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Nominalnya adalah Rp 400.000. Besaran ini diberikan sebagai “kompensasi” atau tambahan agar penerima yang tertunda atau terdampak peralihan sistem tidak kehilangan manfaat bantuan karena perubahan mekanisme.

7. Bansos Tambahan Beras dan Minyak Goreng 

Mengenai bansos tambahan yang dimaksud, keduanya adalah bantuan Beras sebanyak 10 Kg dan Minyak Goreng bermerek MinyakKita sebanyak 2 Liter per tiap KPM.

Dimana penyaluran untuk Beras 10 Kg, miliki sistem penyaluran yang hampir sama memungkinkan untuk Pemerintah yang memang menargetkan penyaluran kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada Oktober dan November 2025. 

Selain itu, Bantuan ini diberikan sekaligus atau rapel.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 22 Februari 2026 (4 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:20
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved