Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU
Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia dituntut 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar oleh JPU
Faktor lain yang memberatkan adalah catatan hukum Nikita yang pernah menjadi tahanan sebelumnya.
“Memberatkan bahwa terdakwa sudah pernah dihukum,” tambah jaksa.
Meski demikian, jaksa tetap memberikan satu poin yang meringankan tuntutan. Nikita disebut masih memiliki tanggungan keluarga, termasuk tiga anak yang menjadi tanggung jawabnya.
“Keadaan yang meringankan, terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga,” ungkap jaksa.
Dalam kasus ini, Nikita dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal tersebut memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Namun, jaksa menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Reaksi Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara
Sambil mendengarkan tuntutan dibacakan, sesekali Nikita menopang dagu, memiringkan kepalanya, serta menolehkan kepalanya ke kanan dan kiri.
Ia juga sempat menoleh ke belakang dan melemparkan senyuman kepada pengunjung.
Setelah tuntutan dibacakan dan majelis hakim menutup persidangan, Nikita langsung menghampiri kerabatnya di bangku sisi sebelah kanan ruangan.
Baca juga: Sosok Calon Suami Amanda Manopo, Pemenang Ajang L-Men dan Lulusan Teknik Mesin
Sambil berjalan, ia berjoget dengan mengajukan kedua telunjuknya, seakan memperlihatkan angka 11 yang menunjukkan lama tuntutan penjaranya.
Kemudian, ia memeluk kerabatnya. Terakhir, ia melambaikan kedua tangan kepada awak media lalu mengenakan rompi tahanan sebelum keluar dari ruang sidang.
Nikita Mirzani merasa tak masalah dengan lama kurungan penjara yang dilayangkan JPU.
“Sebelas tahun enggak ada masalah. Namanya tuntutan dari jaksa. Jaksa berhak nuntut, suka-suka dia,” kata Nikita kepada wartawan sebelum kembali bertolak ke Rutan Pondok Bambu.
Seperti yang diinstruksikan majelis hakim sebelum sidang ditunda, Nikita akan segera menyiapkan pembelaannya.
“(Persiapan) minggu depan, lagi bikin pleidoi sedikit-sedikit. Kan dikasihnya minggu depan. Nanti pulang, langsung bikin lagi,” kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.