Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia dituntut 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar oleh JPU

Wartakota/Arie Puji Waluyo
KABAR ARTIS -- Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia dituntut 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan, dr. Reza Gladys. 

Faktor lain yang memberatkan adalah catatan hukum Nikita yang pernah menjadi tahanan sebelumnya.

“Memberatkan bahwa terdakwa sudah pernah dihukum,” tambah jaksa.

Meski demikian, jaksa tetap memberikan satu poin yang meringankan tuntutan. Nikita disebut masih memiliki tanggungan keluarga, termasuk tiga anak yang menjadi tanggung jawabnya.

“Keadaan yang meringankan, terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga,” ungkap jaksa.

Dalam kasus ini, Nikita dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal tersebut memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Namun, jaksa menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Reaksi Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara

Sambil mendengarkan tuntutan dibacakan, sesekali Nikita menopang dagu, memiringkan kepalanya, serta menolehkan kepalanya ke kanan dan kiri.

Ia juga sempat menoleh ke belakang dan melemparkan senyuman kepada pengunjung.

Setelah tuntutan dibacakan dan majelis hakim menutup persidangan, Nikita langsung menghampiri kerabatnya di bangku sisi sebelah kanan ruangan.

Baca juga: Sosok Calon Suami Amanda Manopo, Pemenang Ajang L-Men dan Lulusan Teknik Mesin

Sambil berjalan, ia berjoget dengan mengajukan kedua telunjuknya, seakan memperlihatkan angka 11 yang menunjukkan lama tuntutan penjaranya.

Kemudian, ia memeluk kerabatnya. Terakhir, ia melambaikan kedua tangan kepada awak media lalu mengenakan rompi tahanan sebelum keluar dari ruang sidang.

Nikita Mirzani merasa tak masalah dengan lama kurungan penjara yang dilayangkan JPU.

“Sebelas tahun enggak ada masalah. Namanya tuntutan dari jaksa. Jaksa berhak nuntut, suka-suka dia,” kata Nikita kepada wartawan sebelum kembali bertolak ke Rutan Pondok Bambu.

Seperti yang diinstruksikan majelis hakim sebelum sidang ditunda, Nikita akan segera menyiapkan pembelaannya.

“(Persiapan) minggu depan, lagi bikin pleidoi sedikit-sedikit. Kan dikasihnya minggu depan. Nanti pulang, langsung bikin lagi,” kata dia.

Dakwaan Nikita Mirzani

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved