Kamis, 12 Maret 2026

Berita Nasional

Menkeu Purbaya Ngotot Bakal Potong Dana Transfer ke Daerah, Apakah Gaji PPPK Ikut Terancam?

Menkeu Purbaya tetap ngotot potong dana Transfer ke Daerah. Apakah gaji PPPK di daerah ikut terancam? Simak penjelasan lengkapnya di sini!

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Menkeu Purbaya Ngotot Bakal Potong Dana Transfer ke Daerah, Apakah Gaji PPPK Ikut Terancam?
(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
ISU GAJI ASN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025). Menkeu Purbaya tetap ngotot potong dana Transfer ke Daerah. Apakah gaji PPPK di daerah ikut terancam? Simak penjelasan lengkapnya di sini! 

Dari sisi pegawai PPPK sendiri, seruan agar pemerintah memberikan kepastian terkait hak mereka terus disuarakan, mengingat posisi mereka yang berada di garis depan pelayanan publik.

Dengan segala dinamika ini, nasib gaji PPPK memang menjadi salah satu persoalan penting yang harus segera mendapat perhatian serius agar tidak menjadi sumber ketidakstabilan di pemerintahan daerah.

Penegasan Menkeu Purbaya untuk tetap melanjutkan pemotongan TKD seolah menjadi pertaruhan besar bagi pemerintah daerah, pegawai PPPK, dan masyarakat luas yang mengandalkan layanan publik yang mereka sediakan.

Ke depan, dialog terbuka dan langkah-langkah strategis diharapkan bisa mengatasi permasalahan ini sehingga keseimbangan fiskal nasional dapat terjaga tanpa mengorbankan hak dan kesejahteraan pegawai PPPK serta keberlangsungan pembangunan di daerah.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved