Jumat, 13 Maret 2026

Berita Nasional

Menkeu Purbaya Ngotot Bakal Potong Dana Transfer ke Daerah, Apakah Gaji PPPK Ikut Terancam?

Menkeu Purbaya tetap ngotot potong dana Transfer ke Daerah. Apakah gaji PPPK di daerah ikut terancam? Simak penjelasan lengkapnya di sini!

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Menkeu Purbaya Ngotot Bakal Potong Dana Transfer ke Daerah, Apakah Gaji PPPK Ikut Terancam?
(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
ISU GAJI ASN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025). Menkeu Purbaya tetap ngotot potong dana Transfer ke Daerah. Apakah gaji PPPK di daerah ikut terancam? Simak penjelasan lengkapnya di sini! 

"ketika itu tidak bisa dihilangkan susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. mereka juga setuju," sambungnya.

Purbaya mengaku pihaknya telah berdialog dengan para gubernur yang melakukan protes. 

Dia menyebut sinyal yang diterima sejauh ini positif.

“Kira-kira sinyalnya seperti itu. Harusnya kalau bagus selama ini (serapan anggarannya), juga enggak akan tarik ke atas ke pusat. Jadi pastikan desentralisasi bisa jalan lagi dengan implementasi kebijakan yang lebih bagus,” pungkasnya.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menjelaskan bahwa pemotongan dana TKD bisa berdampak signifikan pada pembayaran gaji PPPK, yang dalam beberapa daerah sudah menjadi beban anggaran cukup besar. 

“Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar.

Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20–30 persen untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60–70 persen, itu berat,” ujar Sherly seusai pertemuan.

Ia menambahkan, beban pembiayaan gaji PPPK menjadi salah satu persoalan paling krusial.

Banyak daerah yang kini kesulitan menutupi kebutuhan belanja pegawai dan program pembangunan secara bersamaan.

“Kalau transfernya dikurangi, mau tak mau daerah akan memotong program lain. Padahal masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang sudah kami tetapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sejatinya sudah berupaya melakukan efisiensi, tetapi dengan pemotongan dana yang besar, upaya tersebut menjadi sulit. 

Akibatnya, ada risiko penundaan pembayaran gaji PPPK yang akan menimbulkan ketidakpastian bagi pegawai.

Selain Maluku Utara, Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga turut menyuarakan keprihatinan serupa. 

Ia mengingatkan pemerintah pusat bahwa pemotongan dana TKD akan memperlambat pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan pasca-rekonstruksi serta mengancam stabilitas keuangan daerah, termasuk kewajiban membayar gaji PPPK.

“Aceh punya kebutuhan khusus, terutama untuk pembangunan infrastruktur pasca-rekonstruksi. Kalau anggaran dipotong, otomatis banyak program yang akan tertunda,” katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved