Program Magang Nasional 2025

Pendaftar Tembus 8 Ribu, Situs Magang Kemnaker Down di Hari Kedua! Begini Penjelasan Kemenaker

Antusiasme tinggi bikin situs magang Kemnaker sempat tumbang. Ribuan fresh graduate berebut daftar sebelum kuota program magang nasional ditutup!

Kolase TribunPriangan.com
MAGANG NASIONAL 2025 - Antusiasme tinggi bikin situs magang Kemnaker sempat tumbang. Ribuan fresh graduate berebut daftar sebelum kuota program magang nasional ditutup! 

Padahal, pada Selasa siang pukul 10.00 masih bisa diakses. 

"Halo Rekan Naker, saat ini kami sedang melakukan verifikasi data perusahaan dan peningkatan kapasitas sistem untuk layanan Pendaftaran Magang Nasional 2025 agar kami dapat melayani antusiasme tinggi dari seluruh pengguna. Mohon kesediaannya untuk menunggu sejenak, layanan akan segera kami buka kembali setelah proses peningkatan selesai. Terima kasih atas pengertian dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," bunyi pemberitahuan ketika membuka laman situs.

Sementara itu pendaftaran untuk perusahaan penyelenggara diperpanjang sampai tanggal 10 Oktober 2025.

"Kabar baik buat Rekan HRD! Pendaftaran dan pengisian lowongan magang bagi perusahaan diperpanjang sampai 10 Oktober 2025!" pengumuman di akun Instagram @kemnaker, Selasa.

Per Minggu (5/10/2025) Kemnaker mencatat sudah ada 549 perusahaan swasta yang resmi bergabung ke Program Magang Nasional 2025 melalui situs MagangHub.

Mengutip Kompas.tv, berikut jadwal, syarat, dan daftar beberapa perusahaan yang tergabung dalam Program Magang Nasional:

Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan

Rangkaian program berlangsung mulai 1 Oktober 2025 hingga 15 April 2026, meliputi:

  • Pendaftaran penyelenggara: 1–7 Oktober 2025
  • Pendaftaran peserta: 7–12 Oktober 2025
  • Seleksi dan pengumuman: 13–14 Oktober 2025
  • Pelaksanaan magang: 15 Oktober 2025 – 15 April 2026

Pendaftaran dilakukan daring melalui maganghub.kemnaker.go.id, terhubung dengan sistem SIAPKerja, dan tanpa dipungut biaya.

Baca juga: Pendukung Geram! Ini 3 Keputusan Patrick Kluivert yang Bikin Indonesia Kalah dari Arab Saudi

Syarat Peserta Magang

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK sah.
  • Lulusan Diploma (D1–D4) atau Sarjana (S1) maksimal satu tahun sejak ijazah diterbitkan.
  • Lulusan perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendikbudristek.
  • Beberapa posisi memerlukan keterampilan dasar seperti Microsoft Office, laptop pribadi, dan domisili sesuai wilayah kerja.

Pemerintah akan memberikan insentif setara upah minimum kabupaten/kota (maksimal Rp3,3 juta) selama enam bulan kepada peserta magang di perusahaan. 

Beberapa di antaranya merupakan perusahaan besar nasional, seperti:

  • BNI, BTN, BTPN Syariah
  • Pertamina Power Indonesia, Pertamina Patra Niaga, Semen Gresik
  • Toyota Motor Manufacturing Indonesia
  • Kereta Api Indonesia (KAI)
  • Jasa Marga, WIKA, INKA
  • Mustika Ratu, Agrinas, Garudafood, dan DetikNetwork. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved