Berita Viral

Viral! Suami Serahkan Istri ke Selingkuhan Lewat Prosesi Adat

Sebuah video amatir yang viral di media sosial memperlihatkan momen mengharukan sekaligus memilukan. Seorang suami menyerahkan istrinya

Editor: Wawan Akuba
VIRAL
SELINGKUH -- Momen seorang suami serahkan istrinya ke sang selingkuhan. Sebelumnya, keduanya tepergok sedang berada di indekos. Penyerahan ini dilakukan dengan prosesi adat dan agama. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebuah video amatir yang viral di media sosial memperlihatkan momen mengharukan sekaligus memilukan.

Seorang suami menyerahkan istrinya kepada pria selingkuhan dalam prosesi adat Tolaki.

Peristiwa ini terjadi di Desa Puudombi, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (20/9/2025).

Sosok suami tersebut adalah SRH, warga setempat yang harus menelan pil pahit setelah memergoki istrinya, NS, berduaan dengan pria lain di sebuah kamar indekos di Kecamatan Unaaha.

Alih-alih meluapkan amarah, SRH memilih jalan adat dan mengikhlaskan istrinya untuk hidup bersama pria selingkuhannya.

 “Ko Jaga Dia, Jangan Sakiti NS…”

Dalam video yang beredar, SRH mengenakan kaos hitam dan berdiri di antara istrinya dan pria selingkuhan. Dengan suara bergetar menahan tangis, ia menyampaikan pesan haru:

“Karena saya sudah cerai secara agama, ini NS saya serahkan sama kamu. Ko jaga dia, jangan pernah sakiti NS. Selama ini NS tidak bahagia dengan saya.”

Momen tersebut disaksikan langsung oleh tokoh adat, perangkat desa, dan warga sekitar.

Kepala Desa Puudombi, Safrudin, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut bahwa penyerahan dilakukan melalui prosesi adat Tolaki yang disebut Mowea Sarapu.

“Iya benar, tadi pagi kita selesaikan secara adat Mosehe, dengan menghadirkan semua pihak,” ujar Safrudin, Kamis (2/10/2025).

Satu Ekor Sapi Ganti Kerbau, Rp5 Juta Diserahkan

Sebagai bagian dari penyelesaian adat, pria selingkuhan NS menyerahkan sejumlah syarat yang telah disepakati bersama keluarga SRH. Di antaranya:

Satu ekor sapi sebagai pengganti kerbau

Satu pcs kaci (kain adat)

Cerek dan ta’awu (peralatan rumah tangga simbolik)

Uang tunai sebesar Rp5 juta

Prosesi ini menandai berakhirnya hubungan rumah tangga SRH dan NS yang telah dibina selama lima tahun.

Pihak keluarga menyatakan telah menerima keputusan tersebut dan menganggapnya sebagai pelajaran berharga.

Latar Belakang: Dari Penggerebekan Kos hingga Prosesi Adat

SRH menggerebek NS di sebuah indekos di Kecamatan Unaaha bersama pria lain yang diketahui bekerja di salah satu perusahaan tambang di Konawe Utara. Keduanya mengakui hubungan terlarang tersebut.

Alih-alih membawa kasus ke ranah hukum, SRH memilih jalur adat sebagai bentuk penyelesaian yang damai dan bermartabat.

Tradisi Mowea Sarapu dalam budaya Tolaki memungkinkan penyerahan pasangan secara simbolik, dengan syarat-syarat tertentu sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 25 Februari 2026 (7 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved