Gaji ASN 2025
Gaji ASN-PPPK Dikabarkan Naik di Bulan Oktober, Dicairkan Sekaligus Bulan Depan November 2025
Dengan ini secara tidak langsung Pemerintah Indonesia sudah menetapkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil.
Golongan IV: naik 12 %
Dengan skema ini, PNS golongan IV memperoleh tambahan penghasilan tertinggi, sejalan dengan tanggung jawab dan jabatan yang mereka emban.
Baca juga: Cek Gaji ASN-PPPK Terbaru: Naik Oktober, Cair Sekaligus Bulan Depan
Pensiunan PNS Ikut Terima Tambahan
Pensiunan juga mendapat kenaikan gaji, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja terakhir:
Golongan I & II: hingga 8 %
Golongan III & IV: hingga 10 %
Rapel gaji untuk pensiunan akan masuk ke rekening pada November 2025, mencakup kenaikan untuk Oktober dan November.
PPPK Dapat Kenaikan Gaji Sesuai Golongan
PPPK juga menikmati kenaikan gaji mulai Oktober 2025. Besarannya mengikuti golongan dan masa kerja, sama seperti PNS aktif.
Pencairan dilakukan secara rapel pada bulan berikutnya, sehingga PPPK bisa langsung merasakan dampaknya.
Tujuan Kenaikan: Kesejahteraan dan Kinerja
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, menjaga motivasi kerja, dan menyesuaikan penghasilan dengan inflasi serta kebutuhan hidup yang terus berkembang.
Cara Cek Besaran Gaji Terbaru
Untuk memastikan nominal gaji yang diterima, PNS, PPPK, dan pensiunan dapat melakukan pengecekan melalui sistem resmi instansi masing-masing.
Baca juga: Artis Korsel Jeon Hye Bin Kehilangan Dompet Saat Liburan di Bali, Dompet dan Uang Rp176 Juta Raib
Informasi yang tersedia akan menyesuaikan golongan dan masa kerja, sehingga setiap pegawai dapat memverifikasi jumlah yang akan diterima.
Dengan adanya aturan baru ini, Oktober 2025 menjadi titik penting bagi aparatur negara.
Menyiapkan rekening dan memahami sistem rapel menjadi langkah bijak agar tidak terjadi kebingungan saat dana cair pada November. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.