PPPK 2025
Proses Penetapan TMT SK PPPK Paruh Waktu 2025 hingga Jadwal Pelantikan, Simak Informasinya
Tahapan administratif yang harus dilalui peserta, mulai dari pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
Jika NIP telah diterbitkan, peserta akan menerima notifikasi melalui email yang terdaftar di akun SSCASN.
Baca juga: Artis Korsel Jeon Hye Bin Kehilangan Dompet Saat Liburan di Bali, Dompet dan Uang Rp176 Juta Raib
Jika data belum muncul, kemungkinan proses pengajuan masih berlangsung atau ada dokumen yang perlu dilengkapi oleh instansi terkait.
Tunggu Pengumuman Resmi Terkait TMT PPPK Paruh Waktu
Sementara itu, para peserta PPPK paruh waktu diharapkan untuk terus memantau perkembangan proses administrasi ini dan tetap bersabar menunggu pengumuman resmi dari masing-masing instansi.
Meskipun jadwal dan prosedur telah diatur, pengumuman TMT PPPK paruh waktu 2025 kemungkinan akan berbeda-beda sesuai kesiapan instansi terkait.
Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru melalui platform resmi BKN atau instansi tempat Anda mengajukan aplikasi PPPK.
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 PPPK Paruh Waktu 2025
- Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7 – 25 Agustus 2025
- Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus – 6 September 2025
- Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) oleh peserta: 28 Agustus – 22 September 2025 (diperpanjang dari 15 September)
- Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh Instansi: 28 Agustus – 25 September 2025
- Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu (oleh BKN): 28 Agustus – 30 September 2025
- Pemberian SK & TMT (Tanggal Mulai Tugas)**: Akhir September 2025 – mulai tugas Oktober 2025
Lantas kapankah, surat SK PPPK Paruh Waktu akan keluar?
Jadwal Peluncuran SK PPPK Paruh Waktu 2025
Penyusunan jadwal secara resmi saat ini tengah berada pada tahapan tahapan Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu akan dilakukan pada tanggal 16 hingga 20 September 2025.
Itu artinya masih ada tahapan berbasis pusat yang masih harus dilalui.
Mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu memang diawali dengan usulan rincian kebutuhan tenaga kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri PAN-RB.
Baca juga: Realisasi Anggaran MBG Tembus Rp20 Triliun Setelah Sistem Reimburse Dihapus
Lalu Menpan-RB akan mengeluarkan penetapan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu di setiap instansi setelah adanya evaluasi.
Selanjutnya PPK akan mengajukan usulan NIP bagi PPPK Paruh Waktu kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahap pengajuan usulan tersebut berlangsung maksimal selama 7 hari kerja setelah penetapan rincian kebutuhan terbit.
Dengan demikian, kemungkinan besar SK PPPK Paruh Waktu akan dikeluarkan setelah tahapan tersebut selesai.
Adapun saat ini tengah dilakukan tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sampai dengan tanggal 15 September 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.