Berita Nasional
Bjorka Ditangkap, Tapi Polisi Masih Ragu: Benarkah Ini Sosok Aslinya?
Setelah lima tahun menjadi buronan dunia siber, sosok yang diduga sebagai hacker Bjorka akhirnya berhasil diamankan oleh Direktorat
Ia tidak lulus dari SMK dan belajar IT secara otodidak melalui komunitas media sosial.
Polisi menyebut motif ekonomi sebagai alasan utama di balik aksi peretasan yang dilakukannya.
“Dia menghidupi keluarganya. Semua dipelajari secara mandiri,” kata Alvian.
Pembayaran hasil penjualan data dilakukan melalui akun kripto, dan WFT disebut rutin mengganti akun untuk menghindari pelacakan.
Meski identitasnya sebagai Bjorka belum sepenuhnya dikonfirmasi, WFT telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 46 jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Polisi masih mendalami bukti-bukti digital untuk memastikan apakah WFT benar-benar sosok Bjorka yang sempat mengguncang Indonesia dengan kebocoran data besar-besaran.
“Kalau Anda tanya sekarang, saya bisa jawab: mungkin,” pungkas Alvian.
(*)
| Misteri Kematian Satu Keluarga di Jakarta Utara Terbongkar, Pelaku Anak Kandung |
|
|---|
| Profil AKP Malaungi, Kasatresnarkoba Bima Kota yang Kini Terjerat Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Tinggal Sendiri di Rumah, Wanita Hamil 19 Tahun Ditemukan Meninggal, Diduga Dibunuh |
|
|---|
| Tersinggung Saat Ngobrol Kerja, Pria di Manado Tikam Rekan Sendiri di Area Kantor Pasar |
|
|---|
| Anggota DPRD Lampung Selatan Masuk Penjara, Terbukti Gunakan Ijazah Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TERUNGKAP-Sosok-pria-yang-selama-ini-dianggap-sebagai-Bjorka.jpg)