PPPK 2025

Wajib Tahu! Cek Nomor Induk Pegawai PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Link dan Cara Lengkapnya

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025, kini saatnya untuk mengecek Nomor Induk

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
PELANTIKAN PPPK - Kabar penting untuk para tenaga honorer di seluruh Indonesia! Bagi Anda yang telah lolos seleksi dan resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025, kini saatnya untuk mengecek Nomor Induk (NI) Anda secara daring. 

5. Masukkan kode captcha yang muncul di layar dan klik opsi “Monitor Usulan” untuk cek status penetapan NIP.

6. Hasil cek penetapan status NIP akan dikirimkan melalui email terdaftar. Jika data NIP belum muncul, bisa jadi terdapat kesalahan sistem atau masih diusulkan oleh instansi terkait.

Nah Tribuners, itu dia link dan cara cek NI PPPK paruh waktu 2025 di aplikasi Mola BKN. Semoga membantu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved