PPPK 2025
Wajib Tahu! Cek Nomor Induk Pegawai PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Link dan Cara Lengkapnya
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025, kini saatnya untuk mengecek Nomor Induk
Editor:
Minarti Mansombo
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
PELANTIKAN PPPK - Kabar penting untuk para tenaga honorer di seluruh Indonesia! Bagi Anda yang telah lolos seleksi dan resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025, kini saatnya untuk mengecek Nomor Induk (NI) Anda secara daring.
5. Masukkan kode captcha yang muncul di layar dan klik opsi “Monitor Usulan” untuk cek status penetapan NIP.
6. Hasil cek penetapan status NIP akan dikirimkan melalui email terdaftar. Jika data NIP belum muncul, bisa jadi terdapat kesalahan sistem atau masih diusulkan oleh instansi terkait.
Nah Tribuners, itu dia link dan cara cek NI PPPK paruh waktu 2025 di aplikasi Mola BKN. Semoga membantu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.