Breaking News
Minggu, 8 Maret 2026

PPPK 2025

Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Tak Lagi Ribet, Bisa Cek Online Melalui MOLA BKN, Ini Langkahnya!

MOLA BKN adalah platform digital yang dikembangkan oleh BKN untuk memantau berbagai layanan kepegawaian secara real-time.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Tak Lagi Ribet, Bisa Cek Online Melalui MOLA BKN, Ini Langkahnya!
Tangkapan layar https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
MOLA BKN -- Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas layanan kepegawaian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK. 

1. Buka peramban internet dan akses https://monitoring-siasn.bkn.go.id.

2. Pilih menu “Cek Status Layanan”.

3. Pilih jenis layanan “Penetapan NIP/NI PPPK”.

4. Pilih tahun seleksi, misalnya 2025.

5. Masukkan nomor peserta tanpa spasi atau tanda hubung.

6. Ketik kode keamanan (captcha) sesuai yang tampil di layar.

7. Klik tombol “Monitor Usulan”.

C. Hasil Pengecekan

Hasil pengecekan akan dikirimkan ke email yang terdaftar pada akun SSCASN. Status yang mungkin muncul antara lain:

- Berkas Sesuai: Dokumen telah sesuai dan sedang diproses.

- Proses Verifikasi: Berkas sedang diverifikasi oleh instansi.

- BTS (Berkas Tidak Sesuai): Ada dokumen yang kurang atau tidak sesuai.

Jika status menunjukkan “BTS”, peserta diminta melengkapi berkas melalui instansi terkait. Jika kekurangan berasal dari instansi, maka instansi yang bersangkutan akan melakukan perbaikan.

Baca juga: UNG Kukuhkan 700 Wisudawan pada Wisuda ke-57, Rektor Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan Bangsa

Baca juga: Rapat Darurat MBG: Presiden Prabowo Instruksikan Perbaikan Tata Kelola dan Pengawasan Pangan

Memahami Linimasa Proses Penetapan NIP

Setelah klik “Monitor Usulan”, sistem akan menampilkan linimasa proses penetapan NIP.

Tahapan yang umum muncul:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved