Selasa, 10 Maret 2026

Bansos 2025

Cara Dapat Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter Oktober-November 2025, Simak Syaratnya

Bansos Oktober–November 2025 siap cair, KPM bisa dapat beras 20 kg plus minyak goreng 2 liter. Simak syarat dan cara cek penerimanya!

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Cara Dapat Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter Oktober-November 2025, Simak Syaratnya
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
BANSOS 2025 - Warga penerima manfaat menerima beras saat penyaluran program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III Tahun 2024 di bawah flyover Mochtar Kusumaatmadja (Pasupati), Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/12/2024). Bansos Oktober–November 2025 siap cair, KPM bisa dapat beras 20 kg plus minyak goreng 2 liter. Simak syarat dan cara cek penerimanya! 

Jika ada kendala seperti data tidak sinkron, rekening tidak aktif, atau siswa sudah tidak terdaftar di sekolah, maka pencairan dana bisa tertunda bahkan dibatalkan.

4. BLT Dana Desa

Penyaluran BLT Dana Desa kembali dilakukan secara berkala sepanjang tahun dan salah satu tahap pencairannya dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober.

Pencairan BLT Dana Desa di Oktober 2025 menjadi bagian dari penyaluran triwulanan yang meliputi alokasi untuk beberapa bulan sekaligus, biasanya Oktober, November, dan Desember.

Setiap keluarga penerima manfaat berhak memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga dalam periode Oktober hingga Desember total yang diterima bisa mencapai Rp900.000, tergantung mekanisme penyaluran yang ditetapkan di masing-masing desa.

5. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu

Pencairan bansos ATENSI kembali dilakukan untuk anak yatim piatu yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau melalui pendataan khusus yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah.

Pencairan pada Oktober 2025 diprioritaskan bagi anak-anak yang terdata aktif, dengan syarat administrasi kependudukan yang sudah valid di Dukcapil.

Dana bantuan biasanya disalurkan secara langsung dalam bentuk uang tunai maupun barang, tergantung kebutuhan yang telah dipetakan, dengan besaran bervariasi tetapi umumnya berada di kisaran Rp200.000 hingga Rp300.000 per anak per bulan.

6. Bantuan penebalan Rp 400.000

Pencairan bantuan penebalan tersebut dijadwalkan dimulai awal Oktober 2025, dan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah. 

Batch pertama mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. 

Batch selanjutnya akan menyusul untuk provinsi-provinsi lain seperti Sumatera, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Nominalnya adalah Rp 400.000. Besaran ini diberikan sebagai “kompensasi” atau tambahan agar penerima yang tertunda atau terdampak peralihan sistem tidak kehilangan manfaat bantuan karena perubahan mekanisme.

Cara Cek Nama Bansos Oktober 2025

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved