Bansos 2025

Mau Dapat Bansos PKH 2025? Ini Cara Daftarnya Secara Online Lewat HP

Dalam hal ini, bagi masyarakat yang belum termasuk dalam bantuan sosial bisa melakukan pendaftaran secara online melalui HP tanpa harus ke kantor desa

Editor: Minarti Mansombo
Tribunnews
BANSOS - Melalui Kementerian Sosial (Kemseos RI) kembali membuka kesempatan bagi masyarakan Indonesia yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Melalui Kementerian Sosial (Kemseos RI) kembali membuka kesempatan bagi masyarakan Indonesia yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.

Dalam hal ini, bagi masyarakat yang belum termasuk dalam bantuan sosial, bisa melakukan pendaftaran secara online melalui HP tanpa harus ke kantor desa atau kelurahan.

Dan bisa dilakukan dengan menggunakan HP secara online.

Sehingga bisa masuk terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM 2025 terbaru.

Pada program bantuan sosial Pemerintah 2025 yang dinamai Program Keluarga Harapan 2025.

Alias bansos PKH 2025 ini. 

Baca juga: Ingin Jadi Penerima Bansos PKH? Ini Panduan Praktis Mendaftar PKH 2025 Secara Online Lewat HP

Baca juga: Viral Pemukulan Staf Zaskia Mecca, Oknum TNI Ditahan untuk Diperiksa

Umunya, pengajuan daftar penerima bansos PKH 2025 dilakukan secara berjenjang.

Lewat pendataan dan verifikasi oleh petugas terkait, kemudian Pemerintah Desa atau Kelurahan setempat.

Lalu juga pendataan dan verifikasi oleh Dinas Sosial setempat, dan Pendamping Sosial PKH di lapangan.

Di mana seluruh komponen tersebut berkerja secara bersamaan di bawah naungan Kementerian Sosial atau Kemensos RI.

Sehingga nantinya didapatkan data penerima bantuan sosial Pemerintah 2025 satu ini.

Yang datanya terangkum di DTKS Kemensos RI.  

Nah, tertarik daftar sebagai penerima PKH ?

Cara Mendaftar PKH secara Online Lewat Hp

Secara umum, pendaftaran penerima PKH bisa dilakukan secara manual.

Dan berjenjang dari Petugas Pendamping Program Keluarga Harapan setempat.

Kemudian dibantu Pemerintah Desa dan Kelurahan, agar nantinya data warga calon penerima bisa masuk dalam data DTKS Kemensos RI.

Sehingga bisa mendapatkan dana bansos di pencairan berikutnya. 

Selain itu, juga bisa dilakukan secara online lewat Hp.

Baca juga: Ekonomi Gorontalo Tumbuh 5,14 Persen, Pertanian Jadi Penopang Utama

Baca juga: Produksi Ribuan Porsi, Dapur Makan Bergizi Gratis Gorontalo Disorot Wagub Idah Syahidah

Adapun caranya yakni dalam Panduan pengajuan PKH online sebagai berikut:

1. Akses fitur usul sanggah aplikasi cek bansos kemensos ri

Pertama unduh lebih dulu aplikasi cek bansos kemensos ri.

Bisa diunduh di link berikut:

- Link download Aplikasi Cek Bansos Kemensos Terbaru

Setelah unduh, buka aplikasinya.

Kemudian buat akun.

Setelah itu, masuk kembali untuk akses fitur Usul Sanggah dengan akun yang sudah dibuat tersebut.

Isi data lengkap seperti NIK, KK, dan alamat. 

Unggah dokumen pendukung seperti foto e-KTP dan KK. 

Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari pengajuan yang dibuat.

2. Tungu Verifikasi

Nantinya akan ada konformasi apakah pengajuan itu memenuhi syarat atau tidak.

Jika memenuhi syarat, maka akan masuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan sosial Pemerintah 2025 yang dimaksud.

Terutama bantuan Program Keluarga Harapan 2025 yang diajukan. 

Nah, itulah panduan cara daftar PKH lewat Hp secara online. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved