Kabar Artis

Semakin Memanas Kasus Nikita Mirzani, Kini Reza Gladys Dituding Suap Hakim dan 5 Pegawai BPOM

Sengketa yang awalnya hanya berkutat pada urusan produk skincare, kini melebar menjadi dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wartakota/Arie Puji Waluyo
KABAR ARTIS -- Semakin memanas perseteruan Nikita Mirzani dan reza Glady, Di tengah proses persidangan yang hingga saat ini masih berlangsung, Muncul tudingan serius yang menyebutkan bahwa Reza Gladys diduga melakukan suap terhadap sejumlah pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Semakin memanas perseteruan Nikita Mirzani dan reza Glady, Di tengah proses persidangan yang hingga saat ini masih berlangsung, Muncul tudingan serius yang menyebutkan bahwa Reza Gladys diduga melakukan suap terhadap sejumlah pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Isu tersebut mencuat usai unggahan yang viral dimedia sosial, yang menyebutkan bahwa lima orang pegawai BPOM menerima uang suap dari Reza Gladys.

Dugaan ini berkaitan dengan upayannya menjatuhkan Nikita Mirzani dalam kasus hukum yang saat ini tengah bergulir.

Sengketa yang awalnya hanya berkutat pada urusan produk skincare, kini melebar menjadi dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun masih bergulir panas, sementara perhatian masyarakat belum juga surut.

Baca juga: Bansos Oktober–November 2025: 20Kg Beras & 2 Liter Minyak Goreng untuk 18,27 Juta KPM, Cek Syaratnya

Di tengah riuhnya perkara tersebut, muncul isu baru yang kembali menyeret nama pemilik klinik Glafidsya Medika ini. 

Dunia maya, khususnya TikTok, dihebohkan dengan unggahan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik suap terhadap sejumlah pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Klaim itu sontak menambah bumbu kontroversi di tengah proses hukum yang belum usai.

“BPOM RILIS ADA 5 ORANG PEGAWAI BPOM TERIMA UANG SUAP DARI REZA GLADYS. Rakyat masih disuruh sabar karena masih proses penyelidikan.

Aku sebagai netijen jadi penasaran duitnya Reza Gladys abis berapa ya buat penjarain Nikita Mirzani,” tulis akun TikTok @cabegosip dalam videonya, dikutip Tribunnews, Kamis (25/9/2025). 

Tak tinggal diam, dokter lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Ahmad Yani ini pun memberikan reaksinya.

Ia men-stitch video tersebut dengan ekspresi wajah seakan terkejut, lalu menuliskan satu kata singkat di caption. 

“Masyaallah," ujarnya. 

Tak berhenti di situ, kolom komentar unggahannya pun ramai diserbu warganet.

Salah satunya datang dari akun @veby yang menuliskan sindiran untuk sahabat Fitri Salhuteru ini. 

“Duitmu bnyk kali dokter, dari suap Nikita hakim jaksa bpom buzzer.”

Baca juga: CPNS 2026 Diprediksi Buka 400 Ribu Formasi, Ini Daftar Posisi Sepi Peminat dan Peluang Terbesar

Mendapat komentar tersebut, ibu lima anak ini dengan santai menanggapinya.

“Iya banyak bgt ya, Masyaallah,” timpalnya disertai emoji senyum dan hati.

Kilas Balik Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys bermula pada 2024 lalu.

Saat itu, Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan komentar negatif yang kemudian menuai reaksi keras.

Merasa nama baik sekaligus bisnisnya tercoreng, istri dari dokter Attaubah Mufid langsung mengambil langkah.

Ia menghubungi janda tiga anak ini melalui asisten pribadinya, Mail Syahputra, untuk menanyakan maksud dari ulasan tersebut.

Namun, komunikasi itu justru berbuntut panjang.

Dari percakapan yang terjadi, Reza Gladys diduga dimintai uang sebesar Rp4 miliar sebagai “uang tutup mulut” agar Nikita menghentikan ulasan negatifnya.

Tekanan tersebut membuat Reza akhirnya menuruti permintaan tersebut.

Baca juga: BKN RI Resmi Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, hingga Akhir September 2025

Ia mentransfer Rp2 miliar pada 14 November 2024, lalu menyerahkan Rp2 miliar lagi secara tunai keesokan harinya.

Tidak terima dengan kondisi yang dianggap merugikan, Reza Gladys pun melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Laporan itu menjadi awal dari proses hukum yang hingga kini masih terus berlanjut dan menyita perhatian publik.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved