Selasa, 17 Maret 2026

Bansos 2025

Bansos Oktober–November 2025: 20Kg Beras & 2 Liter Minyak Goreng untuk 18,27 Juta KPM, Cek Syaratnya

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 2 liter kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Bansos Oktober–November 2025: 20Kg Beras & 2 Liter Minyak Goreng untuk 18,27 Juta KPM, Cek Syaratnya
AI GEMINI
BANSOS -- Tak terkhusus hanya pada Oktober dan November, bantuan tambahan berupa minyak goreng 2 liter yang akan diberikan kepada penerima manfaat dalam proses penyaluran bantuan beras ini juga bisa diperoleh pada bulan-bulan penyaluran lainnya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 2 liter kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Penyaluran ini dijadwalkan berlangsung selama dua bulan, yaitu Oktober dan November 2025, dan akan diterima oleh 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan kelanjutan dari penyaluran bansos sebelumnya yang dilakukan pada bulan Juni–Juli, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli dan ketahanan pangan masyarakat menjelang akhir tahun.

Tak terkhusus hanya pada Oktober dan November, bantuan tambahan berupa minyak goreng 2 liter yang akan diberikan kepada penerima manfaat dalam proses penyaluran bantuan beras ini juga bisa diperoleh pada bulan-bulan penyaluran lainnya.

Adapun, bansos periode Oktober November ini akan disalurkan untuk 18,27 juta KPM yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bantuan bersifat tambahan ini diperkirakan hanya akan diberikan pada penerima yang memiliki ketentuan tersendiri.

Baca juga: CPNS 2026 Diprediksi Buka 400 Ribu Formasi, Ini Daftar Posisi Sepi Peminat dan Peluang Terbesar

Lantas seperti apa ciri penerima yang tidak tergolong kebagian Bantuan beras 20 Kg dan minyak goreng 2 L?

Ciri Penerima Bantuan beras 20 Kg dan minyak goreng 2 L

  1. Harus terdata dalam DTSEN
  2. KPM masuk dalam golongan desil 1 hingga 5 dengan penghasilan di bawah rata-rata UMR.
  3. KPM termasuk dalam golongan miskin, miskin ekstrim atau keluarga prasejahtera, perempuan berstatus kepala rumah tangga dengan golongan ekonomi di bawah rata-rata.
  4. KPM kategori lansia tunggal juga berkesempatan mendapatkan bantuan beras sebanyak 20 kg.

Nah Tribuners, jika anda merasa tidak termasuk dalam ciri di atas maka otomatis, anda belum bisa mendapat bantuan tambahan ini.

Adapun, penyaluran 2 bulan sekaligus ini diberikan kepada penerima manfaat yang terdata, yang terverifikasi datanya, dan merupakan lanjutan dari proses bulan Juni Juli yang sudah tersalurkan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan untuk menambah bantuan sosial atau bansos sesuai dengan kebutuhan.

Keputusan ini diambil setelah Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah yang menyampaikan, bantuan beras 10 kg dinilai belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.

Daftar Bansos Oktober 2025

1. PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 4

Program Keluarga Harapan atau PKH sendiri, diketahui akan disalurkan dalam 4 tahap, dan tahap keempat saat ini dijadwalkan mulai cair pada bulan Oktober hingga Desember 2025. 

Tahap ini menjadi pencairan terakhir di tahun berjalan dan mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember.

Pencairan PKH tahap 4 dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh Indonesia, yang dimulai dari penerbitan surat perintah pencairan dana, kemudian dana ditransfer ke rekening KPM melalui bank penyalur, dan selanjutnya KPM bisa menarik bantuan lewat ATM, agen bank, atau e-warong. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 17 Maret 2026 (27 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:02
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved