Kenaikan Gaji ASN 2026
Presiden Prabowo Resmi Naikkan Gaji ASN, Guru, TNI, dan Polri Lewat Perpres 79/2025
Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah kenaikan gaji bagi ASN, khususnya guru, dosen, tenaga penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.
Selain gaji pokok, ASN juga mendapatkan tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, jaminan pensiun, cuti tahunan, cuti khusus, hingga fasilitas pengembangan kompetensi.
Kenaikan gaji 2025 akan menambah kesejahteraan ASN secara signifikan, meskipun angka detail besaran persentase kenaikan masih menunggu peraturan teknis lebih lanjut.
Kebijakan kenaikan gaji ASN 2025 yang tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Dengan fokus pada guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, dan Polri, diharapkan kualitas layanan publik dan pendidikan semakin meningkat.
Baca juga: Jadi Menpora, Erick Thohir Diminta Mundur dari Ketua PSSI oleh Roy Suryo dan Pengamat Politik
Kendati masih menunggu rincian teknis besaran kenaikan, kabar ini sudah disambut antusias oleh jutaan ASN di seluruh Indonesia.
Masyarakat berharap, selain gaji, pemerintah juga terus memperhatikan pemerataan fasilitas kerja, tunjangan, serta pengembangan kompetensi agar ASN benar-benar bisa menjadi motor penggerak pembangunan nasional.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.