PPPK 2025

Tombol Cetak DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Bikin Panik Peserta! Ini Penjelasan Resmi dan Solusinya

Tombol Cetak DRH adalah fitur yang tersedia di akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) setelah peserta yang dinyatakan lulus PPPK

Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Tombol Cetak DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Bikin Panik Peserta! Ini Penjelasan Resmi dan Solusinya
Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
PPPK 2025 -- TTombol Cetak DRH adalah fitur yang tersedia di akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) setelah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap. 

Setelah menekan tombol Akhiri Pengisian DRH, status biasanya berubah menjadi “Selesai” atau “Terkirim ke Instansi”.

Menu pengisian DRH akan terkunci, artinya kamu tidak bisa lagi mengubah data.

2. Tersedia Bukti / Resume DRH

Sistem otomatis men-generate resume DRH dalam bentuk PDF.

Resume ini bisa diunduh, dicetak, dan dijadikan bukti bahwa pengisian berhasil.

3. Tidak Ada Notifikasi Error

Kalau masih ada dokumen kurang/format salah, biasanya sistem akan menolak unggahan.

Kalau semua lampiran tampil di daftar unggahan dengan status “Sukses”, berarti sudah diterima.

4. Pengumuman/Notifikasi dari Instansi

Beberapa instansi akan mengumumkan di website resmi atau mengirim email/WA grup bahwa DRH peserta sudah masuk.

Tahap berikutnya biasanya menunggu proses verifikasi oleh instansi.

5. Tahap Lanjutan Bisa Dipantau

Setelah verifikasi selesai, instansi akan mengusulkan NIP/NI PPPK ke BKN.

Kamu bisa cek perkembangan lewat akun SSCASN → biasanya ada update status tahapan.

Kode Ahkhir Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025

Saat hasil seleksi PPPK diumumkan, para peserta akan melihat kolom “Keterangan” yang memuat kode kelulusan. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved