Selasa, 10 Maret 2026

Gaji PNS Naik

Kabar Gembira! Gaji Guru, Dosen, TNI/Polri Resmi Naik di 2026 Lewat Perpres yang Disahkan Presiden

Kabar gembira! Gaji Guru, Dosen, TNI, dan Polri naik di 2026. Simak detail lengkapnya dalam Perpres yang disahkan Presiden Prabowo. Jangan lewatk

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kabar Gembira! Gaji Guru, Dosen, TNI/Polri Resmi Naik di 2026 Lewat Perpres yang Disahkan Presiden
Tangkap Layar YouTube PSI
KONGRES PSI -- Kabar gembira! Gaji Guru, Dosen, TNI, dan Polri naik di 2026. Simak detail lengkapnya dalam Perpres yang disahkan Presiden Prabowo. Jangan lewatk 

Mereka bertanggung jawab melahirkan generasi intelektual yang siap bersaing di dunia profesional.

Kenaikan gaji ini juga berlaku untuk para pejabat negara, dan akan mulai berlaku pada tahun 2026.

Kebijakan ini disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang diteken langsung oleh Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025. 

Kenaikan gaji ini menjadi salah satu dari delapan program percepatan atau Quick Wins yang diprioritaskan oleh pemerintahan.

Quick Wins atau hasil cepat terbaik adalah serangkaian program prioritas pemerintah yang dirancang untuk menghasilkan dampak positif yang signifikan dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam waktu singkat. 

Program-program ini umumnya berfokus pada isu-isu krusial dan mendesak yang memerlukan penanganan cepat. 

Tujuannya adalah untuk menunjukkan kinerja dan komitmen pemerintah secara nyata, serta membangun kepercayaan publik melalui hasil yang konkret dan terukur dalam periode waktu yang relatif pendek. 

Dalam konteks pemerintahan Presiden PrabowoQuick Wins mencakup berbagai program strategis, mulai dari kenaikan gaji ASN, program makan siang gratis, hingga pembangunan infrastruktur.

Meski besaran kenaikan gaji belum diumumkan secara rinci, kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para abdi negara. 

Dilansir dari TribunPrianan.com, berikut ke-8 isi Perpres Nomor 79 Tahun 2025 atau Quick Wins Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025:

  1. memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
  2. menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
  3. mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.
  4. membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
  5. melanjutkan dan menambahkan kartu-kartu kesejahteraan sosial untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
  6. Menaikkan gaji ASN ( terutama guru, dosen dan tenaga penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.
  7. meningkatkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, bantuan langsung tunai (BLT) dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan terutama generasi milenial, gen Z dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
  8. mendirikan badan penerimaan negara dan meningkatkan rasio penerima negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.

Nah, di poin ke-6 tersebut sudah jelas jika Presiden Prabowo akan menaikkan gaji guru, dosen dan tenaga penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.

Namun, untuk besaran gaji yang akan didapat nanti belum diinformasikan lebih dalam.

Maka dari itu, bagi para ASN harap bersabar menunggu informasi terbaru terkait kenaikkan gaji ASN tersebut. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved