Kabar Artis
Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Memanas: Gugatan Rp114 Miliar Resmi Didaftarkan
Dalam berkas perkara, nama dr. Reza Gladys Prettyanisari bersama suaminya, dr. Attaubah Mufid, tercatat sebagai pihak tergugat.
Salah satu pokok gugatan yang diajukan Nikita adalah pengembalian dana Rp4 miliar yang disebut-sebut sebagai kewajiban pihak tergugat.
"Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai," bunyi petitum yang tercatat dalam berkas gugatan, dikutip Tribunnews.com, Senin (15/9/2025).
Tak berhenti di situ, bintang film Comic 8 ini juga menuntut ganti rugi tambahan senilai Rp10 miliar.
Angka ini diklaim sebagai kompensasi kerugian dari kerja sama review produk skincare yang disepakati sejak 14 November 2024 melalui percakapan WhatsApp.
Lebih jauh lagi, Nikita menggugat ganti rugi nonmateri hingga Rp100 miliar.
Mantan istri Anotnio Dedola ini menilai kredibilitasnya telah hancur dan peluang mencari nafkah ikut hilang akibat konflik berkepanjangan dengan Reza Gladys.
Baca juga: Cek Jadwal Libur, Cuti Bersama, dan Hari Weekend di Bulan Oktober 2025 Lengkap dengan Peringatan
"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,-," tulis pihak Nikita.
Jika ditotal, nilai tuntutan yang diajukan mencapai Rp114 miliar.
Tidak hanya itu, Nikita juga meminta agar aset milik Reza Gladys disita sebagai jaminan.
Salah satunya rumah mewah di kawasan Fatmawati Admiralty Residence, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Perkara ini dijadwalkan mulai disidangkan pada 1 Oktober 2025 dengan agenda pemanggilan para pihak.
Alasan Nikita Mirzani Sempat Mencabut Gugatan Wanprestasi
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan alasan yang membuat pihaknya mencabut gugatan.
Pihaknya membantah soal tudingan kurangnya bukti untuk menjerat Reza.
Fahmi menyebut ada skala prioritas yang menjadi fokus utama kliennya.
"Bukan (bukti lemah), ini kan skala prioritas itu harus kita ke depankan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-nxcjv.jpg)