Kabar Artis

Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Memanas: Gugatan Rp114 Miliar Resmi Didaftarkan

Dalam berkas perkara, nama dr. Reza Gladys Prettyanisari bersama suaminya, dr. Attaubah Mufid, tercatat sebagai pihak tergugat.

Warta Kota/Arie Puji
KABAR ARTIS -- Berawal dari persoalan komentar di media sosial, kini masalah itu menjelma menjadi perseteruan panjang yang berujung pada tuntutan hukum bernilai fantastis. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Konflik panas antara aktris kontroversial Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys kian jauh dari kata damai.

Perseteruan yang awalnya bermula dari komentar pedas di media sosial, kini menjelma menjadi perkara hukum bernilai fantastis.

Pada Rabu, 10 September 2025, gugatan perdata senilai Rp114 miliar resmi didaftarkan oleh pihak Nikita ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

Menariknya, dalam gugatan tersebut, Nikita tak sendirian. Ia menggandeng sahabatnya, Ismail Marzuki, sebagai pihak penggugat.

Berawal dari persoalan komentar di media sosial, kini masalah itu menjelma menjadi perseteruan panjang yang berujung pada tuntutan hukum bernilai fantastis.

Kisahnya bermula dari dugaan Nikita menjelekkan produk skincare milik Reza dalam sebuah siaran langsung di TikTok.

Upaya Reza untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik justru berbuntut rumit.

Baca juga: UNG Hadirkan Sistem Informasi Kepakaran Dosen untuk Perkuat Transformasi Digital di Kampus

Bukan klarifikasi yang ia dapatkan, melainkan ancaman akan diungkap ke publik jika pertemuan tidak menghasilkan uang.

Situasi kian panas setelah Reza mengaku menyerahkan uang Rp2 miliar kepada Nikita, yang belakangan ia laporkan sebagai dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Namun bukannya semakin mereda, konflik ini justru semakin memanas. 

Setelah sempat mencabut gugatan wanprestasi, kini aktris berusia 39 tahun ini kembali mengambil langkah hukum. 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan ini resmi teregistrasi dengan nomor 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025.

Menariknya, janda tiga anak itu tidak sendirian. Ia menggandeng sahabatnya, Ismail Marzuki, sebagai penggugat.

Dalam berkas perkara, nama dr. Reza Gladys Prettyanisari bersama suaminya, dr. Attaubah Mufid, tercatat sebagai pihak tergugat.

Gugatan tersebut dikategorikan sebagai wanprestasi atau ingkar janji

Tuntutan Fantastis hingga Rp114 Miliar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved