Berita Nasional
Kapolri Listyo Sigit Belum Diganti! Istana Tegaskan Surpres Prabowo Adalah Hoaks
Spekulasi pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencuat setelah insiden tragis yang melibatkan anggota Brimob
TRIBUNGORONTALO.COM -- Spekulasi pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencuat setelah insiden tragis yang melibatkan anggota Brimob dan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akhir Agustus lalu.
Namun, baik Istana maupun DPR RI secara tegas membantah kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) untuk mengganti pimpinan tertinggi Polri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa informasi mengenai pengiriman surpres ke DPR terkait pergantian Kapolri adalah tidak benar.
“Berkenaan dengan supres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” tegasnya kepada media, Sabtu (13/9/2025).
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, Presiden Prabowo belum mengirimkan dokumen resmi apapun ke DPR terkait posisi Kapolri. Pernyataan ini juga sejalan dengan klarifikasi dari pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima surat presiden mengenai pergantian Kapolri.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Senada, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyebut belum ada kabar resmi yang diterima terkait surpres tersebut.
“Kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada, ya itu memang kewenangan presiden,” katanya.
Nasir juga menjelaskan bahwa mekanisme pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif presiden, dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Di tengah bantahan resmi, rumor mengenai calon pengganti Listyo Sigit tetap beredar. Nasir Djamil menyebut adanya spekulasi nama-nama berinisial “D” dan “S” yang disebut-sebut sebagai kandidat.
“Kita nggak ngerti juga itu siapa. Apakah Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kita nggak ngerti,” ucapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa belum ada validasi resmi terkait nama-nama tersebut.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo diperkirakan akan pensiun pada Mei 2027, saat usianya genap 58 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Ia menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021, menggantikan Jenderal (Purn) Idham Azis.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Surpres Prabowo
Berita Nasional
Gorontalo
Viral Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit, DPR dan Mensesneg Ungkap Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
2 Jenderal Polri Naik Pangkat Komjen, Kini Sandang Tiga Bintang |
![]() |
---|
Reformasi Polri Tak Bisa Hanya Ganti Kapolri, Ini Kata Pengamat ISESS |
![]() |
---|
Sri Mulyani Telepon Seskab & Menhan Sebelum Rumah Dijarah, Tapi Tak Digubris |
![]() |
---|
Jokowi Soroti Perbedaan Purbaya dan Sri Mulyani, Sebut Beda Mahzab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.