Rabu, 11 Maret 2026

BSU 2025

BSU untuk Gaji di Bawah Rp10 Juta Lanjut di 2025, Ini Syarat dan Besaran Bantuan

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (4/9/2025).

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto BSU untuk Gaji di Bawah Rp10 Juta Lanjut di 2025, Ini Syarat dan Besaran Bantuan
AI Generated
DANA BSU -- Program ini ditujukan untuk membantu pekerja dengan penghasilan bulanan di bawah Rp10 juta dalam menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi global. 

Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing.

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BLT BBM pada periode yang sama.

Bekerja di sektor formal dengan bukti kepesertaan aktif di perusahaan.

Namun, pemerintah dapat menyesuaikan kembali kriteria ini pada kuartal III atau IV tahun 2025, sesuai kondisi anggaran dan kebijakan terbaru.

Baca juga: Sushila Karki Dilantik Jadi PM Sementara Nepal Usai Aksi Berdarah Gen Z Guncang Negeri Himalaya

Baca juga: Pembunuh Charlie Kirk Ditangkap, Polisi Temukan Peluru Berukir Pesan Anti-Fasis

Besaran Bantuan

BSU sebelumnya diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Pencairan dilakukan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000.

Jika program ini kembali digulirkan pada tahun 2025, nominal bantuan diperkirakan masih akan berada di kisaran yang sama, kecuali ada revisi dari kebijakan anggaran pemerintah.

Cara Mengecek Penerima BSU

Calon penerima BSU dapat melakukan pengecekan melalui dua kanal resmi berikut:

1. Website Kemnaker

Buka laman bsu.kemnaker.go.id.

Klik menu Cek NIK.

Masukkan NIK dan kode captcha yang tersedia.

Sistem akan menampilkan status penerimaan BSU (terdaftar atau tidak terdaftar).

2. Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

Login ke aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Masuk ke menu Bantuan Pemerintah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved