BSU 2025
BSU untuk Gaji di Bawah Rp10 Juta Lanjut di 2025, Ini Syarat dan Besaran Bantuan
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (4/9/2025).
Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BLT BBM pada periode yang sama.
Bekerja di sektor formal dengan bukti kepesertaan aktif di perusahaan.
Namun, pemerintah dapat menyesuaikan kembali kriteria ini pada kuartal III atau IV tahun 2025, sesuai kondisi anggaran dan kebijakan terbaru.
Baca juga: Sushila Karki Dilantik Jadi PM Sementara Nepal Usai Aksi Berdarah Gen Z Guncang Negeri Himalaya
Baca juga: Pembunuh Charlie Kirk Ditangkap, Polisi Temukan Peluru Berukir Pesan Anti-Fasis
Besaran Bantuan
BSU sebelumnya diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Pencairan dilakukan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000.
Jika program ini kembali digulirkan pada tahun 2025, nominal bantuan diperkirakan masih akan berada di kisaran yang sama, kecuali ada revisi dari kebijakan anggaran pemerintah.
Cara Mengecek Penerima BSU
Calon penerima BSU dapat melakukan pengecekan melalui dua kanal resmi berikut:
1. Website Kemnaker
Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
Klik menu Cek NIK.
Masukkan NIK dan kode captcha yang tersedia.
Sistem akan menampilkan status penerimaan BSU (terdaftar atau tidak terdaftar).
2. Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan
Login ke aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Masuk ke menu Bantuan Pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.