Gaji ASN
Gaji ASN 2026 Tidak Lagi Sama? Skema Single Salary Masuk RAPBN, Ini Faktanya
Dengan skema single salary, para pegawai negeri sipil (PNS) hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen.
Editor:
Minarti Mansombo
Belitungpost.com
GAJI TUNGGAL -- Skema gaji tunggal atau single salary ASN memungkinkan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hanya akan menerima satu penghasilan saja.
Dengan skema gaji tunggal, pensiunan ASN akan lebih terjamin karena akan diatur pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
Berdasarkan catatan Kompas.com, wacana penerapan single salary ASN sudah beberapa kali muncul sejak 2023.
Terakhir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait kebijakan gaji tunggal bagi ASN.
Penyiapan RPP itu beriringan dengan penyelesaian RPP manajemen ASN.
"(Kebijakan single salary ASN) RPP lagi kita siapkan, kan kita RPP manajemen ASN itu saja kita belum selesai," ujar Rini di Kantor Menpan RB, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.