Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Kriminal Nasional

Tak Terima Ibunya Menikah Lagi, Dua Pemuda Tebas Ayah Tiri hingga Tewas

Gara-gara tak terima ibunya menikah, dua pemuda Jawa Timur gelap mata. Mereka membacok suami baru sang ibu. 

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Tak Terima Ibunya Menikah Lagi, Dua Pemuda Tebas Ayah Tiri hingga Tewas
Ilustrasi
TEBAS AYAH TIRI - Dua pemuda tebas ayah tiri hingga tewas. Motifnya sakit hati gara-gara ibunya menikah tanpa izin. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Gara-gara tak terima ibunya menikah, dua pemuda Jawa Timur gelap mata. Mereka membacok suami baru sang ibu. 

Terungkap, suami baru sang ibu itu berusia 41 dengan inisial MY. Ia kehilangan nyawanya gara-gara ditebas celurit tajam. 

Kejadian ini tepatnya terjadi di Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

MY  meregang nyawa secara mengenaskan setelah lehernya ditebas dengan celurit oleh dua anak tirinya sendiri.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (8/9/2025) sore, sekitar pukul 17.30 WIB, saat MY sedang mengendarai sepeda motor sambil membonceng istrinya.

Saat melintas di tepi jalan desa, MY dan istrinya tiba-tiba diadang oleh dua anak kandung sang istri, yang juga berboncengan satu motor.

Kedua anak tersebut adalah KR (18) dan adiknya yang masih berusia 15 tahun.

Sang ibu, SS (33), sempat turun dari motor, memberikan uang Rp 300 ribu kepada anak-anaknya, lalu memeluk anak bungsunya.

Namun, suasana yang semula tampak tenang berubah drastis ketika KR, sang anak sulung, menunjukkan kemarahan yang tak terbendung.

Tanpa banyak bicara, KR mengeluarkan celurit dan langsung menebaskannya ke leher MY.

Korban seketika tersungkur di pinggir jalan, bersimbah darah. Jeritan histeris sang istri menggema di lokasi kejadian, sementara kedua pelaku melarikan diri meninggalkan ibu mereka yang terpaku di tengah tragedi.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian berusaha memberikan pertolongan. MY segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Syamrabu Bangkalan.

Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk SS, istri korban sekaligus ibu kandung pelaku.

Pengejaran terhadap pelaku dilakukan secara intensif. KR akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Kokop pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Peran dari KR yang diamankan yaitu menggunakan celurit menebas bagian leher korban,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Rabu (10/9/2025).

Sementara itu, adik KR yang masih berusia 15 tahun hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Satu orang pelaku yang belum tertangkap merupakan adik dari KR, masih dalam pengejaran,” lanjut Hendro.

Dari hasil pemeriksaan terhadap KR, terungkap bahwa motif pembunuhan berasal dari rasa kecewa dan kemarahan terhadap keputusan sang ibu yang menikah lagi dengan MY.

KR tidak menerima kenyataan bahwa ibunya menikah dengan pria lain, sementara ayah kandung mereka masih berstatus sebagai suami sah dan telah merantau ke Ambon selama lima tahun tanpa pernah pulang.

“Pelaku mengaku kesal lantaran ibunya menikah dengan korban,” jelas Hendro.

“Ayah kandung dari pelaku tinggal di Ambon. Sementara ibunya menikah lagi dengan korban. Kedua pelaku merasa ditinggalkan tanpa orang tua,” tambahnya.

Rasa marah itu memuncak saat KR dan adiknya melihat sang ibu berboncengan dengan MY di jalan desa.

Di lokasi itulah mereka nekat mengadang dan menyerang korban dengan senjata tajam.

Polisi mengamankan dua barang bukti berupa celurit dan pisau yang digunakan dalam pembacokan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan/atau Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama. Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved