Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Viral

Viral Video Eko Patrio Pamer Uang, Ternyata Cuma Konten Lama! Ini Klarifikasinya

Video tersebut memicu spekulasi publik dan ramai dibagikan dengan narasi bahwa Eko menyindir orang-orang yang menjarah rumahnya.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Viral Video Eko Patrio Pamer Uang, Ternyata Cuma Konten Lama! Ini Klarifikasinya
Instagram ekopatriosuper
BERITA VIRAL -- Dalam video tersebut, terlihat Eko memasuki sebuah ruangan, membuka lemari, lalu mengeluarkan sejumlah uang tunai. Warganet pun mengaitkan video ini dengan peristiwa penjarahan rumah Eko Patrio di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2025 lalu 

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan, langkah ini berlaku bagi kedua kadernya tersebut terhitung sejak penonaktifannya diresmikan pada 1 September 2025.

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," tegas Putri Zulhas dalam keterangan resminya, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Banjir Bandang Bali Mematikan! 9 Orang Tewas, Ratusan Jiwa Terdampak, 6 Daerah Lumpuh

Baca juga: Alasan Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Terkuak, Sadar Ucapannya Menyinggung

Langkah ini kata dia, bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.

Hanya saja Putri Zulhas tidak menjelaskan secara detail hingga kapan berlakunya penghentian pemberian gaji dan tunjangan kepada Eko Patrio dan Uya Kuya itu.

Diketahui, Eko Patrio dan Uya Kuya telah ditetapkan nonaktif sebagai anggota DPR RI terhitung sejak 1 September 2025.

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved