Bansos 2025
Dapat Rp600 Ribu hingga Rp2,7 Juta per Tahap, Ini Daftar Penerima dan Cara Cek Bansos PKH 2025
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori kurang mampu sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya pemerataan kesejahteraan.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk periode Juli–September 2025.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori kurang mampu sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya pemerataan kesejahteraan.
Bansos PKH 2025 cair mulai awal September dan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat. Besaran bantuannya bervariasi, tergantung pada kategori penerima.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos) terus memperbarui data penerima bansos secara berkala guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Maka dari itu, penting sekali untuk masyarakat mengetahui cara cek status penerima bansos menggunakan NIK KTP secara resmi.
Pengecekan status penerima bansos kini dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui ponsel.
Cukup dengan menyiapkan data di NIK dan akses internet, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi milik Kemensos untuk mengecek apakah bantuan PKH bisa diterima di bulan ini atau tidak.
Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Penerima bansos PKH adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman bansos Kementerian Sosial.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Buka Loker Terbaru! Cek Syarat, Posisi, dan Cara Daftarnya di Sini
Baca juga: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Kirim Ucapan HUT untuk SBY
Lantas, berapa nominal dana yang cair dan cara cek penerima PKH September 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Nominal Bansos PKH 2025
Nah Tribuners, penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori.
Terdapat 8 kategori penerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Ini menyesuaikan usia dan juga kebutuhan dari masing-masing penerima.
Berikut rincian nominal bansos PKH berdasarkan 8 kategori yang ditetapkan pemerintah.
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/bansos-2025.jpg)