PPPK 2025

Tahapan Krusial Menuju NIP: Honorer Wajib Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Tanggalnya!

DRH bukan sekadar formalitas, melainkan syarat penting untuk penetapan Nomor Induk PPPK NIP/NI PPPK serta tahapan awal menuju pelantikan resmi

SERAMBINEWS.COM
PPPK 2025 -- Setelah pengumuman hasil usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025, kini para tenaga honorer yang lolos seleksi memasuki tahap berikutnya pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Setelah diumumkannya hasil pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025, para honorer yang dinyatakan lolos kini memasuki salah satu tahap paling krusial: pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Pengisian DRH bukan sekadar formalitas, melainkan syarat penting untuk penetapan Nomor Induk PPPK (NIP/NI PPPK) serta tahapan awal menuju pelantikan resmi sebagai pegawai pemerintah.

Tahapan ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.

Artinya, langkah ini menjadi pintu terakhir sebelum para honorer benar-benar menginjakkan kaki sebagai aparatur dengan status baru.

Bagi sebagian honorer, momen ini terasa seperti titik terang setelah bertahun-tahun mengabdi dengan status tidak tetap.

Berdasarkan jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 sudah dibuka sejak 28 Agustus 2025 dan akan berakhir pada 15 September 2025.

Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi BKN.

DRH (Daftar Riwayat Hidup) PPPK paruh waktu 2025 adalah dokumen administrasi yang harus diisi oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebelum tahap penetapan NIP/NI PPPK.

Baca juga: Terungkap Alasan Kenapa Prabowo Ganti Kabinet Merah Putih hingga Bentuk Kementerian Baru

Baca juga: Info Cuaca Kabupaten Pohuwato dan Gorontalo Utara Hari Ini 9 September 2025

Untuk para honorer yang dinyatakan masuk kedalam pengsulan PPPK paruh waktu, akan melaksanakan pengisian DRH tersebut yang sudah dimulai di tanggal 28 Agustus 2025 kemarin hingga 15 September 2025 mendatang.

Jadi diharapkan, siapkan kelengkapan data secara online melalui portal resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Lantas, apa saja dokumen yang dibutuhkan unttuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu 2025? 

Berikut ini dia informasinya lengkap dengan cara isi DRH PPPK paruh waktu 2025.

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

  1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.
  2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.
  3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi:
  • Nama lengkap
  • NIK
  • Tempat tanggal lahir
  • Alamat sesuai KTP
  • Nomor telepon
  • Email aktif

 4. Selain data diri, ada kolom mengenai riwayat pendidikan mulai dari SD sampai pendidikan terakhir, termasuk:

  • Nama sekolah atau universitas
  • Jurusan
  • Tahun lulus
  • Nomor ijazah.

5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya:

  • Pengalaman kerja sebelumnya
  • Jabatan
  • Instansi tempat bekerja.

6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved