PPPK 2025
Ini Bedanya Gaji PPPK Penuh Waktu dengan Paruh Waktu, dari Besaran Upah hingga Fasilitas Tunjangan
Jam kerja hanya 4 jam per hari tapi PPPK Paruh Waktu tetap dapat gaji pokok, tunjangan, hingga jaminan sosial. Cek perbedaannya dengan Penuh Waktu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seleksi-PPPK-skdjkacaca.jpg)
Untuk skema paruh waktu (4 jam per hari), estimasi gaji umumnya setengah dari gaji pokok penuh waktu, kecuali di daerah dengan UMP lebih tinggi.
Berikut rincian Kisaran Gaji (Golongan V – Lulusan SMA):
MKG 0 tahun
- Penuh waktu: Rp 2.511.500
- Paruh waktu: ± Rp 1.255.000
MKG 5 tahun
- Penuh waktu: ± Rp 3.000.000
- Paruh waktu: ± Rp 1.500.000
MKG 10 tahun
- Penuh waktu: ± Rp 3.500.000
- Paruh waktu: ± Rp 1.750.000
MKG 15 tahun
- Penuh waktu: ± Rp 3.900.000
- Paruh waktu: ± Rp 1.950.000
MKG 20 tahun (maksimal)
- Penuh waktu: Rp 4.189.900
- Paruh waktu: ± Rp 2.094.000
Info pentingnya, angka di atas adalah hitungan dasar gaji pokok Golongan V.
Untuk paruh waktu, gaji juga bisa mengikuti UMP daerah.
Misalnya, di DKI Jakarta gaji paruh waktu Lulusan SMA bisa mencapai Rp 5,3 juta meskipun Golongan V standar hanya sekitar Rp 2 juta.
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA
Meskipun bekerja hanya 4 jam per hari, PPPK Paruh Waktu tetap berhak atas tunjangan, sama seperti PPPK penuh waktu.
Besarannya dihitung dari gaji pokok dan ditentukan oleh aturan instansi, namun ketentuannya mengacu pada Peraturan Presiden serta Peraturan Menteri PANRB.
1. Tunjangan Keluarga
- Suami/Istri: 10 persen dari gaji pokok
- Anak: gaji pokok per anak, maksimal 2 anak
2. Tunjangan Anak