Bansos 2025
PKH dan BPNT Sudah Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Bantuan Sosial Lewat Data DTSEN
Kemensos ganti DTKS ke DTSEN agar bansos PKH & BPNT tepat sasaran. Cek status penerima kini mudah lewat situs atau aplikasi resmi.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) cair.
Namun pencairannya kali ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya dikenal dengan Data Terpadu Kesejahteraan Tunggal (DTKS)
Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial sampai ke keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, pembaruan data ini penting menjelang penyaluran bansos triwulan kedua tahun 2025.
“Tujuannya agar distribusi bansos lebih tepat sasaran dan akurat,” ungkapnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Besok 8 September 2025: Cinta, Karier, Keuangan
Meski sistem baru digunakan, masyarakat tetap dapat memeriksa status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Sistem DTSEN menghadirkan cakupan data lebih luas dibanding DTKS, tidak hanya mencakup keluarga miskin, tetapi juga seluruh warga dengan kondisi sosial-ekonomi berbeda.
Dengan teknologi digital terintegrasi antar kementerian, pemerintah bisa menyalurkan bantuan dengan lebih transparan dan akurat, sekaligus mengurangi risiko data ganda atau penerima fiktif.
Dilansir dari TribunPriangan.com, terdapat beberapa lasan utama kenapa data penerima bansos dialihkan dari DTKS ke DTSEN adalah untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan mengikuti kondisi terbaru masyarakat.
Diantaranya adalah, DTKS selama ini hanya berisi data rumah tangga miskin dan rentan miskin, yang bisa berdampak pada banyak warga yang sebenarnya layak mendapat bansos justru tidak tercatat, sementara ada juga penerima yang sebenarnya sudah mampu.
DTSEN sendiri hadir dengan cakupan lebih luas, mencakup seluruh penduduk Indonesia dengan kondisi sosial-ekonomi masing-masing, bukan hanya yang miskin.
Dalam praktiknya, DTKS sering bermasalah dengan data ganda, data penerima fiktif, atau warga yang sudah meninggal tapi masih tercatat.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Besok 8 September 2025: Cinta, Karier, Keuangan
DTSEN diklaim lebih mutakhir karena berbasis integrasi data lintas kementerian dan lembaga, serta diperbarui secara berkala dengan teknologi digital dan integrasi kependudukan (NIK & KK).
Dengan DTSEN, pemerintah bisa memilah mana keluarga yang benar-benar berhak mendapat PKH, BPNT, atau bansos lain berdasarkan indikator ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga kepemilikan aset.
Dengan kata lain penyaluran tidak hanya melihat status miskin saja, tapi lebih menyeluruh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.