Info PIP 2025
Dana PIP Termin 2 September 2025: Jadwal Cair, Cara Cek, dan Apa yang Harus Disiapkan
Memasuki bulan terakhir dari termin kedua penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), jutaan siswa dan orang tua di seluruh Indonesia
TRIBUNGORONTALO.COM - Memasuki bulan terakhir dari termin kedua penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), jutaan siswa dan orang tua di seluruh Indonesia mulai memantau status pencairan bantuan pendidikan.
PIP merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, mulai jenjang SD hingga SMA/SMK, agar tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan belajar seperti buku, seragam, alat tulis, hingga kebutuhan sekolah lainnya.
Baca juga: 5 Fakta Lolosnya Proyek Chromebook hingga Eks Mendikbud Nadiem Makarim jadi Tersangka Korupsi
Penyaluran dilakukan melalui bank resmi yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, dan Mandiri, tergantung jenjang pendidikan penerima.
Jadwal Pencairan PIP 2025: Termin 2 Segera Berakhir
PIP tahun ini disalurkan dalam tiga tahap:
Termin I (Februari–April): untuk siswa kelas akhir dan penerima DTKS
Termin II (Mei–September): sedang berlangsung dan akan berakhir bulan ini
Termin III (Oktober–Desember): untuk siswa tambahan atau yang belum menerima dana sebelumnya
Karena September adalah batas akhir termin kedua, siswa dan orang tua disarankan segera mengecek status pencairan agar tidak melewatkan jadwal.
Perkiraan Waktu Cair September 2025
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan dana PIP biasanya dilakukan dalam dua gelombang:
Gelombang 1: sekitar 16 September 2025
Gelombang 2: sekitar 23 September 2025
Baca juga: Donald Trump Ganti Nama Pentagon Jadi ‘Departemen Perang’, Dunia Kaget!
Namun, jadwal ini bersifat estimatif. Waktu pencairan bisa berbeda tergantung wilayah dan kesiapan dokumen di sekolah masing-masing.
Cara Cek Status Penerima PIP
Pengecekan status penerima PIP kini bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id
Scroll ke bagian “Cari Penerima PIP”
Masukkan NISN dan NIK siswa
Selesaikan verifikasi keamanan (captcha)
Klik “Cek Penerima PIP”
Jika siswa terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama, sekolah, jenjang pendidikan, dan status pencairan. Jika tidak, akan muncul notifikasi bahwa data tidak ditemukan3.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Untuk pencairan di bank penyalur, siswa perlu membawa:
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Surat Keputusan (SK) Penerima PIP
Identitas siswa (Kartu Pelajar, Akta Kelahiran, atau KTP jika sudah cukup umur)
Fotokopi KTP orang tua/wali
Surat keterangan dari sekolah (jika diminta oleh bank)
Pendampingan orang tua saat pencairan (untuk siswa di bawah umur)
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DANA-PIP-Info-pencairan-termin-II-dana-PIP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.