Info PIP 2025

Dana PIP Termin 2 September 2025: Jadwal Cair, Cara Cek, dan Apa yang Harus Disiapkan

Memasuki bulan terakhir dari termin kedua penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), jutaan siswa dan orang tua di seluruh Indonesia

Editor: Wawan Akuba
ilustrasi
DANA PIP -- Info pencairan termin II dana PIP 

TRIBUNGORONTALO.COM - Memasuki bulan terakhir dari termin kedua penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), jutaan siswa dan orang tua di seluruh Indonesia mulai memantau status pencairan bantuan pendidikan.

PIP merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, mulai jenjang SD hingga SMA/SMK, agar tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya.

Dana ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan belajar seperti buku, seragam, alat tulis, hingga kebutuhan sekolah lainnya.

Baca juga: 5 Fakta Lolosnya Proyek Chromebook hingga Eks Mendikbud Nadiem Makarim jadi Tersangka Korupsi

Penyaluran dilakukan melalui bank resmi yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, dan Mandiri, tergantung jenjang pendidikan penerima.

Jadwal Pencairan PIP 2025: Termin 2 Segera Berakhir

PIP tahun ini disalurkan dalam tiga tahap:

Termin I (Februari–April): untuk siswa kelas akhir dan penerima DTKS

Termin II (Mei–September): sedang berlangsung dan akan berakhir bulan ini
Termin III (Oktober–Desember): untuk siswa tambahan atau yang belum menerima dana sebelumnya

Karena September adalah batas akhir termin kedua, siswa dan orang tua disarankan segera mengecek status pencairan agar tidak melewatkan jadwal.

Perkiraan Waktu Cair September 2025

Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan dana PIP biasanya dilakukan dalam dua gelombang:

Gelombang 1: sekitar 16 September 2025

Gelombang 2: sekitar 23 September 2025

Baca juga: Donald Trump Ganti Nama Pentagon Jadi ‘Departemen Perang’, Dunia Kaget!

Namun, jadwal ini bersifat estimatif. Waktu pencairan bisa berbeda tergantung wilayah dan kesiapan dokumen di sekolah masing-masing.

Cara Cek Status Penerima PIP

Pengecekan status penerima PIP kini bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:

Kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id

Scroll ke bagian “Cari Penerima PIP”

Masukkan NISN dan NIK siswa

Selesaikan verifikasi keamanan (captcha)

Klik “Cek Penerima PIP”

Jika siswa terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama, sekolah, jenjang pendidikan, dan status pencairan. Jika tidak, akan muncul notifikasi bahwa data tidak ditemukan3.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk pencairan di bank penyalur, siswa perlu membawa:

Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Surat Keputusan (SK) Penerima PIP

Identitas siswa (Kartu Pelajar, Akta Kelahiran, atau KTP jika sudah cukup umur)

Fotokopi KTP orang tua/wali

Surat keterangan dari sekolah (jika diminta oleh bank)

Pendampingan orang tua saat pencairan (untuk siswa di bawah umur)

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved