Demo DPR RI
Rakyat Beraksi, Influencer Turun Tangan: 17+8 Tuntutan Jadi Ujian Serius untuk Pemerintah
Sejumlah influencer populer seperti Andovi da Lopez, Fathia Izzati, Abigail Limuria, Jerome Polin, dan Andhyta F. Utami (Afu) turun langsung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/17-8-Tunturan-Rakyat-cvb.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Suara rakyat menggema hingga ke jantung kekuasaan. Di tengah situasi sosial-politik yang kian panas, masyarakat sipil bersama para tokoh publik dan influencer tanah air bersatu menyuarakan “17+8 Tuntutan Rakyat” langsung ke depan Gedung DPR RI.
Aksi simbolis yang digelar pada Kamis, 4 September 2025 di Gerbang Pancasila, DPR RI, Jakarta Pusat, menjadi penanda bahwa gerakan ini bukan sekadar tren sesaat di media sosial.
Sejumlah influencer populer seperti Andovi da Lopez, Fathia Izzati, Abigail Limuria, Jerome Polin, dan Andhyta F. Utami (Afu) turun langsung ke lapangan, menyuarakan keresahan rakyat yang selama ini hanya bergema dalam ruang digital.
Acara yang bertajuk simbolis penyerahan tuntutan kepada DPR RI di Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis (4/9/2025) hari ini langsung dihadiri oleh beberapa influencer seperti Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Jerome Polin, bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil.
Selain pernyataan resmi terkait isi tuntutan, kegiatan juga mencakup penyerahan surat formal kepada DPR RI, penjelasan konsekuensi apabila tuntutan jangka pendek tidak dipenuhi hingga 5 September 2025, serta pemaparan rencana kolektif dalam mengawal keterbukaan, dialog, dan akuntabilitas pemerintah setelah tenggat waktu tersebut.
Baca juga: Daftar 15 Pos Belanja Pemprov Gorontalo Masuk Efisiensi, Anggaran 2026 Diperketat
Baca juga: Daftar 10 Menteri Jokowi yang Terseret Korupsi Bertambah, Kini Giliran Nadiem Makarim
Isi 17+8 Tuntutan Rakyat
Adapun tuntutan yang disusun berjudul "17+8 Tuntutan Rakyat sebagai berikut:
Deadline 5 September
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan.
- Pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Deadline 31 Agustus 2026
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
Baca juga: Waspada! Uang Palsu Pecahan Rp 20 Ribu dan 50 Ribu Beredar di Gorontalo
Baca juga: Dari Jalan ke Gedung DPR, Tuntutan Rakyat Menguat: 5 September Jadi Puncak Aksi 17+8 Tuntutan
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Akan Terjadi?
Nah Tribuners, tentunya muncul sebuah pertanyaan dari para masyarakat Indonesia, jika 17+8 Tuntutan Rakyat tidak dipenuhi oleh pemerintah, apa yang akan terjadi?