Selasa, 10 Maret 2026

Korupsi Chromebook di Kemendikbud

Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Dijebloskan ke Rutan, Terseret Skandal Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Dijebloskan ke Rutan, Terseret Skandal Chromebook
TribunGorontalo.com/Ist
NADIEM MAKARIM -- Pada Kamis (4/9) sore, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dan langsung menahannya di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. 

Kejagung juga mengungkap bahwa pembahasan pengadaan Chromebook dilakukan melalui Zoom meeting yang dipimpin oleh Jurist dan Fiona.

Mereka meminta sejumlah pejabat Kemendikbudristek untuk melaksanakan pengadaan TIK dengan Chrome OS, meski staf khusus menteri tidak memiliki wewenang dalam perencanaan dan pengadaan barang/jasa.

Pertemuan antara Nadiem dan Google Indonesia disebut sebagai titik awal kesepakatan penggunaan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK.

Pada 6 Mei 2019, Nadiem mengundang sejumlah pejabat Kemendikbudristek untuk rapat tertutup via Zoom, di mana ia menginstruksikan penggunaan Chrome OS, meski saat itu pengadaan belum dimulai.

Kasus ini menambah daftar panjang menteri era Presiden Joko Widodo yang terseret kasus korupsi.

Selain Nadiem, ada nama-nama seperti Thomas Lembong (eks Menteri Perdagangan), Syahrul Yasin Limpo (eks Menteri Pertanian), Johnny G. Plate (eks Menkominfo), Juliari Batubara (eks Mensos), Edhy Prabowo (eks Menteri Kelautan dan Perikanan), Imam Nahrawi (eks Menpora), Idrus Marham (eks Mensos), Edward Omar Sharif Hiariej (eks Wamenkumham), dan Yaqut Cholil Qoumas (eks Menteri Agama).

Penetapan Nadiem sebagai tersangka menjadi pukulan telak bagi citra reformasi birokrasi dan digitalisasi pendidikan yang selama ini digadang-gadang.

Daftar Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi:

1. Nadiem Makarim

Terseret kasus korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun.
Diduga ikut mengondisikan dana proyek pengadaan Chromebook.

2. Thomas Lembong

Tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015–2016.
Ditahan di Rutan Salemba, kemudian mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

3. Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan di Kementan.
Dikenai pidana tambahan Rp44,2 miliar dan USD 30.000.

Baca juga: Polisi Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan DPRD Cirebon, Termasuk 13 Anak

4. Johnny G. Plate

Tersangka korupsi proyek BTS 2020–2022 senilai Rp8 triliun.
Ditangkap pada 17 Mei 2023.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved