Berita Viral
Ahmad Sahroni Laporkan Penjarahan Rumah ke Polisi, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro
Rumah pribadi Ahmad Sahroni menjadi sasaran amukan massa, yang tak hanya merusak properti, tetapi juga menjarah sejumlah barang mewah miliknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kondisi-Rumah-Ahmad-Sahroni-vxv.jpg)
Mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, akhirnya muncul dan secara resmi melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Info Cuaca Kabupaten Pohuwato dan Gorontalo Utara Hari Ini Rabu 3 September 2025
Baca juga: Info Cuaca Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango Hari Ini Rabu 3 September 2025
Laporan disampaikan melalui kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam, terkait amukan massa yang terjadi Sabtu (30/8/2025) lalu akibat pernyataan kontroversialnya.
“Sudah (dilaporkan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, Selasa (2/9/2025) dikutip dari Kompas.com.
Rumah Ahmad Sahroni menjadi sasaran amukan massa dan dijarah pada Sabtu (30/8/2025).
Hal ini dipicu pernyataan kontroversial Ahmad Sahroni, yang dianggap menyinggung publik.
Meski Ahmad Sahroni melapor ke Polres, penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” jelas Jonggi.
Sebelum adanya laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara sudah lebih dulu melakukan penyelidikan.
Bahkan, polisi telah memeriksa lima orang terkait kasus penjarahan tersebut. Namun Jonggi enggan menyebutkan siapa saja yang diperiksa.
Rincian Barang Mewah Ahmad Sahroni yang Dijarah:
1. Piano mewah: sekitar Rp200 juta
2. Patung Iron Spider: Rp118 juta
3. Patung Iron Man Life Size: Rp100 jutaan
4. iMac Retina 24-inch (Pink): sekitar Rp21 juta
5. Mainan Bearbrick Batman 1000 persen (edisi kolaborasi): sekitar Rp131 juta