Selasa, 3 Maret 2026

Info PPPK

Cara Cek Nama Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Lewatkan Batas Akhir Seleksi

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 masih berlangsung dan akan ditutup

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Cara Cek Nama Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Lewatkan Batas Akhir Seleksi
Kolase Tribun Priangan/Riswan R
SELEKSI PPPK 2025 - Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Kinerja TPP atau Tidak? Cek Faktanya 

TRIBUNGORONTALO.COM — Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 masih berlangsung dan akan ditutup pada 4 September mendatang.

Skema ini menjadi angin segar bagi tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dalam seleksi CPNS maupun PPPK reguler.

PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja terbatas.

Pegawai yang lolos akan menerima insentif sesuai kemampuan anggaran masing-masing instansi.

Program ini ditujukan khusus bagi tenaga non-ASN yang diusulkan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tiap instansi.

Usulan didasarkan pada kebutuhan organisasi dan kapasitas anggaran.

Tahapan Seleksi: Dari Usulan Formasi Hingga Penetapan Nomor Induk

Rekrutmen PPPK Paruh Waktu dimulai dari pengajuan rincian formasi oleh PPK kepada Menteri PANRB.

Formasi tersebut mencakup jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit kerja penugasan.

Seluruh proses dilakukan secara daring melalui sistem elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah usulan diverifikasi, Menteri PANRB menetapkan kebutuhan formasi secara resmi.

Instansi kemudian mengumumkan alokasi formasi agar calon peserta dapat memantau ketersediaan posisi.

Pelamar yang memenuhi syarat wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN masing-masing, lengkap dengan dokumen pendukung.

Setelah itu, instansi mengajukan penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN, yang kemudian menetapkan NI secara resmi.

Cara Cek Nama Usulan PPPK Paruh Waktu 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status usulan PPPK Paruh Waktu, berikut langkah-langkah pengecekan:

Buka website resmi instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Cari informasi formasi sesuai jabatan pendaftaran (Teknis, Guru, atau Tenaga Kesehatan).

Unduh file pengumuman yang berisi daftar nama usulan.

Nama berwarna hijau menandakan peserta diusulkan, sedangkan merah berarti tidak diusulkan.

Pengangkatan dilakukan secara terbuka dan transparan. Status peserta akan ditentukan berdasarkan hasil seleksi dan mekanisme yang berlaku.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved