Info PPPK
Cara Cek Nama Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Lewatkan Batas Akhir Seleksi
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 masih berlangsung dan akan ditutup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-PPPK-mns.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM — Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 masih berlangsung dan akan ditutup pada 4 September mendatang.
Skema ini menjadi angin segar bagi tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dalam seleksi CPNS maupun PPPK reguler.
PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja terbatas.
Pegawai yang lolos akan menerima insentif sesuai kemampuan anggaran masing-masing instansi.
Program ini ditujukan khusus bagi tenaga non-ASN yang diusulkan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tiap instansi.
Usulan didasarkan pada kebutuhan organisasi dan kapasitas anggaran.
Tahapan Seleksi: Dari Usulan Formasi Hingga Penetapan Nomor Induk
Rekrutmen PPPK Paruh Waktu dimulai dari pengajuan rincian formasi oleh PPK kepada Menteri PANRB.
Formasi tersebut mencakup jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit kerja penugasan.
Seluruh proses dilakukan secara daring melalui sistem elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah usulan diverifikasi, Menteri PANRB menetapkan kebutuhan formasi secara resmi.
Instansi kemudian mengumumkan alokasi formasi agar calon peserta dapat memantau ketersediaan posisi.
Pelamar yang memenuhi syarat wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN masing-masing, lengkap dengan dokumen pendukung.
Setelah itu, instansi mengajukan penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN, yang kemudian menetapkan NI secara resmi.
Cara Cek Nama Usulan PPPK Paruh Waktu 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status usulan PPPK Paruh Waktu, berikut langkah-langkah pengecekan:
Buka website resmi instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Cari informasi formasi sesuai jabatan pendaftaran (Teknis, Guru, atau Tenaga Kesehatan).
Unduh file pengumuman yang berisi daftar nama usulan.
Nama berwarna hijau menandakan peserta diusulkan, sedangkan merah berarti tidak diusulkan.
Pengangkatan dilakukan secara terbuka dan transparan. Status peserta akan ditentukan berdasarkan hasil seleksi dan mekanisme yang berlaku.
(*)
| Link Pendaftaran PPPK 2025 yang Beredar di Facebook Ternyata Hoaks |
|
|---|
| Cek Gaji ASN-PPPK Terbaru: Naik Oktober, Cair Sekaligus Bulan Depan |
|
|---|
| TMT PPPK Paruh Waktu 2025: Jadwal Resmi Sudah Ada |
|
|---|
| NIP PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MOLA BKN? Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Syarat PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Transportasi |
|
|---|