Demo DPR RI

Dinonaktifkan Tapi Masih Digaji! 5 Anggota DPR Bisa Kembali Aktif Meski Kena Sanksi

Fakta bahwa mereka masih tetap menerima gaji dan tunjangan, serta berpotensi aktif kembali, memicu kritik tajam dari masyarakat.

Editor: Minarti Mansombo
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com
KOLASE FOTO -- Lima nama yang dinonaktifkan itu adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Di tengah gelombang kemarahan publik atas kenaikan tunjangan DPR, lima anggota DPR RI resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. 

Namun, fakta bahwa mereka masih tetap menerima gaji dan tunjangan, serta berpotensi aktif kembali, memicu kritik tajam dari masyarakat.

Lima nama yang dinonaktifkan itu adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar.

Tiga partai itu menonaktifkan 5 anggota DPR RI periode 2024-2029 di antaranya:

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem.

Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dan, Adies Kadir wakil Ketua DPR dari Partai Golkar.

Secara umum penonaktifan kelima anggota DPR itu dilakukan untuk memenuhi aspirasi masyarakat terkait unjuk rasa yang marak beberapa hari di berbagai daerah.

Baca juga: Gelombang Demo di Indonesia Picu Peringatan dari Kedubes Asing: Warga Diminta Hindari DPR

Penonaktifan lima anggota DPR itu masing-masing disampaikan  Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji, dan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

Nonaktif Berarti Masih Bisa Aktif Lagi?

Istilah nonaktif lima Anggota DPR RI itu masih dipertanyakan publik.

Tak hanya viral dibahas warganet di media sosial, para politikus dan pengamat juga turut menyoroti aksi parpol menonaktifkan kadernya.

Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019, Zulfan Lindan, mengatakan penonaktifan sejumlah anggota DPR RI oleh parpol bukan tindakan yang serius.

Menurut dia jika parpol serius menindak tegas kader bermasalah maka  perlu sekaligus memberhentikan anggota DPR yang bersangkutan.

“Pertama, itu kan kalau kata-kata nonaktif kan satu saat bisa aktif lagi kan? Jadi sebenarnya (solusinya) bukan nonaktif. Kalau perlu dipecat, bukan hanya dari DPR, dari keanggotaan partai. Karena saya kira sudah keterlaluan ya apa yang dilakukan itu dan efeknya ke mana-mana kan,” kata Zulfan Lindan dikutip dari siaran berita YouTube Kompas TV, Minggu (31/8/2025).

“Kalau sekedar nonaktif saya kira itu masih ecek-ecek lah ya. Karena partai takut dari ancaman-ancaman massa, kan gitu. Jadi kalau memang mau serius ya diberhentikan betul. Dicabut keanggotaan partainya dulu,” ucapnya.

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved