Seleksi PPPK 2025
RESMI DIBUKA! Ini Instansi yang Sudah Umumkan Seleksi PPPK 2025
Pemerintah resmi memulai tahapan seleksi Aparatur ASN tahun 2025 dengan fokus penuh pada skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
TRIBUNGORONTALO.COM — Pemerintah resmi memulai tahapan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 dengan fokus penuh pada skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini menjadi titik balik dalam penataan status jutaan tenaga honorer di Indonesia.
Per akhir Agustus, sejumlah instansi pusat telah mengumumkan formasi dan jadwal seleksi PPPK 2025.
Berikut daftar instansi yang sudah membuka pendaftaran:
• Kejaksaan Agung RI
Membuka 1.609 formasi PPPK khusus tenaga kesehatan. Rekrutmen ini bertujuan memperkuat layanan medis internal dan mendukung reformasi kelembagaan kejaksaan.
Baca juga: Dinas PPPA Prov Gorontalo Berupaya Lunturkan Budaya Patriarki di Masyarakat
• Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Seleksi PPPK dibuka untuk mendukung kebutuhan pegawai di bidang pengawasan ekonomi dan kebijakan persaingan usaha.
• Badan Gizi Nasional (BGN)
Turut membuka formasi PPPK sebagai bagian dari program nasional ketahanan pangan dan peningkatan gizi masyarakat.
Skema Baru: PPPK Paruh Waktu 2025
Selain formasi reguler, pemerintah juga meluncurkan skema PPPK Paruh Waktu, sebuah inovasi yang memberi peluang lebih luas bagi tenaga honorer untuk diangkat sebagai ASN.
Instansi yang telah mengusulkan formasi paruh waktu:
• Pemerintah Kota Bandung
Mengajukan 7.375 formasi PPPK Paruh Waktu, mencakup tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
• Kementerian Agama (Kemenag)
Mengusulkan 71.000 formasi Penyuluh Agama Islam, untuk memperkuat layanan bimbingan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Fokus Pemerintah: PPPK Sebagai Prioritas ASN 2025
Tahun ini, pemerintah menegaskan bahwa seleksi PPPK bukan sekadar pengisian formasi, melainkan bagian dari penataan ulang sistem kepegawaian nasional.
Skema PPPK Paruh Waktu juga dipandang sebagai solusi transisi yang adil dan fleksibel bagi jutaan tenaga honorer.
“Dengan sistem PPPK, status kepegawaian menjadi lebih tertib, terstruktur, dan inklusif,” ujar sumber internal BKN.
Informasi Resmi Wajib Dipantau
Calon peserta seleksi PPPK 2025 diimbau untuk memantau pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masing-masing instansi penyelenggara.
Rincian formasi, jadwal pendaftaran, dan persyaratan teknis akan diperbarui secara berkala melalui kanal resmi pemerintah.
Per hari ini, Kejaksaan Agung, KPPU, dan BGN telah membuka seleksi.
Sementara itu, Pemkot Bandung dan Kemenag menjadi dua instansi dengan usulan formasi paruh waktu terbesar.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.