PPPK 2025

11 Instansi Daerah Umumkan Hasil Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Segera Apakah Namamu Termasuk?

Sebanyak 11 instansi daerah telah umumkan hasil usulan PPPK Paruh Waktu 2025. Ribuan honorer masuk daftar, apakah namamu termasuk?

Kolase Tribun Priangan/Riswan R
SELEKSI PPPK 2025 - Sebanyak 11 instansi daerah telah umumkan hasil usulan PPPK Paruh Waktu 2025. Ribuan honorer masuk daftar, apakah namamu termasuk? 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Masa pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 resmi berakhir, dan kini sejumlah instansi pusat maupun daerah mulai mengumumkan daftar tenaga honorer yang masuk dalam usulan formasi. 

Ribuan pegawai non-ASN tercatat diajukan untuk memperoleh status resmi sebagai PPPK Paruh Waktu tahun ini.

Pengumuman tersebut disampaikan secara bertahap oleh pemerintah daerah melalui kanal resmi masing-masing, mulai dari situs BKD hingga surat edaran internal. 

Beberapa daerah yang sudah merilis hasil usulan dengan jumlah formasi mencapai ribuan orang.

Kebijakan ini memberi harapan baru bagi tenaga honorer lama, lulusan PPG, serta peserta seleksi PPPK atau CPNS sebelumnya yang belum lolos. 

Dengan mekanisme usulan dari instansi, mereka berkesempatan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan status resmi sebagai ASN meski bekerja dalam skema paruh waktu.

Dilansir dari TribunPriangan.com, Lantas, instansi mana saja yang sudah lakukan pengumuman? Yuk kita cek sama-sama.

1. PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandung

Yang pertama ada Pemerintak Kota Bandung (Pemkot Bandung) yang sudah umumkan pengusulan PPPK paruh waktu 2025.

Sebanyak 7.375 pegawai tercakup, terdiri dari 688 tenaga guru, 321 tenaga kesehatan, dan 6.366 tenaga teknis di berbagai OPD.

Peserta tidak perlu tes ulang, sementara mekanisme pengangkatan melalui lima tahap, mulai dari pengusulan kebutuhan instansi hingga penetapan NIP oleh BKN dan pengangkatan resmi pejabat pembina kepegawaian. 

Kebijakan ini diharapkan memberi kepastian status dan penataan yang tertib bagi ribuan pegawai.

2. PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekalongan

Selanjutnya, Pemkot Pekalongan mengusulkan 2.375 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai surat edaran KemenPANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025.

Usulan mencakup R2 sebanyak 2 orang, R3 1.672 orang, R4 698 orang, dan R5 3 orang. Skema ini diprioritaskan bagi honorer terdata di BKN, dengan pengupahan menyesuaikan penghasilan saat masih honorer.

3. PPPK Paruh Waktu Pemkab Ponorogo

Ada juga Pemkab Ponorogo yang mengusulkan 1.700 tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu sebagai solusi bagi yang tidak lolos seleksi CPNS atau PPPK 2024.

Mayoritas formasi berasal dari tenaga teknis, disertai tenaga kesehatan dan pendidik.

4. PPPK Paruh Waktu Pemkot Palembang

Pemkot Palembang pun juga tak ketinggalan untuk mengusulkan pengangkatan 1.778 tenaga honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu ke KemenPANRB.

5. PPPK Paruh Waktu Pemkab Purbalingga

Pemkab Purbalingga mengusulkan 2.848 tenaga Non-ASN menjadi PPPK paruh waktu, mencakup R2, R3, R4, dan R5, baik yang terdata di BKN maupun yang mengikuti seleksi tanpa lolos formasi.

6. PPPK Paruh Waktu Pemkab Nagan Raya

Selanjutnya, ada Pemkab Nagan Raya yang mengusulkan 2.290 tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu sebagai penghargaan atas pengabdian lama. 

Usulan mencakup yang terdata di BKN dan pernah mengikuti seleksi PPPK 2024, meski tidak memperoleh lowongan. 

7. PPPK Paruh Waktu Pemkab Kampar

Pemkab Kampar mengusulkan sebanyak 2.063 tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu, mencakup honorer yang terdata di BKN dan mengikuti seleksi PPPK 2024. 

Dari 2.429 terverifikasi, 366 tidak diusulkan karena tidak ada formasi, tidak aktif, atau meninggal. Usulan termasuk 236 guru dari berbagai kategori.

8. PPPK Paruh Waktu Pemkab Luwu

Pemkab Luwu mengumumkan pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu, mencakup yang terdata di BKN dan mengikuti seleksi CPNS 2024 atau seluruh tahapan PPPK 2024 namun tidak lolos. 

Daftar pegawai diumumkan terbuka untuk uji publik, menjaga transparansi dan akuntabilitas.

9. PPPK Paruh Waktu Pemkab Rejang Lebong

Instansi yang sudah umumkan berikutnya adalah Pemkab Rejang Lebong yang mengusulkan 327 tenaga honorer R3 dan R4 menjadi PPPK paruh waktu.

10. PPPK Paruh Waktu Pemkab Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara mengusulkan lebih dari 8.000 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, mencakup R2, R3, R4, dan R5, sesuai arahan KemenPANRB dan BKN.

11. PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang

Terakhir ada Pemkab Lumajang yang mengupayakan pengangkatan 4.273 tenaga Non-ASN R2, R3, dan R4 menjadi PPPK Paruh Waktu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved