Lifestyle

Ingin Tahu NIK Kamu Terdaftar Pinjol atau Judol? Begini Langkah Mudahnya Pakai HP

Cek NIK kamu sekarang! Pastikan tidak terdaftar di Pinjol atau Judul dengan cara mudah dan cepat

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Tribunnews
KTP - Cek NIK kamu sekarang! Pastikan tidak terdaftar di Pinjol atau Judul dengan cara mudah dan cepat 

Ringkasan Berita:
  • Masyarakat kini bisa mengecek apakah NIK sudah terdaftar di Pinjol atau Judol dengan mudah.
  • Pengecekan dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor atau lembaga terkait.
  • Langkah-langkah pengecekan dirancang sederhana dan cepat, cukup dengan memasukkan data NIK.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ingin tahu apakah NIK Anda sudah terdaftar di Pinjol atau Judol? 

Kini masyarakat bisa mengeceknya dengan mudah. 

Cukup mengikuti beberapa langkah sederhana, Anda dapat memastikan status NIK tanpa harus datang ke kantor atau lembaga terkait. 

Cara ini dirancang untuk mempermudah masyarakat memantau penggunaan data pribadi dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Dilansir dari Kompas.com, bagaimana cara cek NIK KTP apakah pernah terdaftar pinjol atau judol?

Cara cek NIK KTP terdaftar pinjol/judol 

Untuk mengetahui apakah NIK Anda terdaftar pinjol atau judol, bisa mengakses Sitem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dikutip dari Kompas.com (7/7/2024), sistem SLIK bisa digunakan untuk memeriksa apakah NIK Anda disalahgunakan atau tidak.

Sebelum melakukan pengecekan, Anda perlu menyiapkan dokumen pendukung terlebih dahulu yakni: 

  • KTP
  • Foto diri
  • Foto diri dengan KTP 

Setelah menyiapkan dokumen pendukung, tinggal mengikuti langkah-langkah cek SLIK OJK.

Untuk mengecek status NIK pada SLIK dapat dilakukan melalui dua cara, yakni online dan offline. 

Berikut rinciannya:

Cek NIK pada SLIK secara offline 

Langkah-langkah untuk mengetahui NIK terdaftar judol/pinjol secara offline, yakni:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 25 Februari 2026 (7 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved