Viral Gorontalo
Soal Isu Penyelewengan Zakat Fitrah, Lurah Molosipat U Gorontalo Akhirnya Buka Suara
Kasus dugaan penyelewengan dana zakat fitrah yang sempat memicu kegaduhan di tengah masyarakat Kelurahan Molosipat U
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Lurah-Molosifat-U-Kecamatan-Sipatana-Kota-Gorontalo-saat-menyaluran-uang-zakat-fitrah.jpg)
Zulkarnain menambahkan bahwa pembagian zakat tidak boleh dilakukan secara serampangan atau dibagikan sendiri tanpa adanya laporan yang masuk ke sistem resmi pemerintah.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak pengurus masjid memiliki rencana untuk menyalurkan zakat tersebut dalam bentuk beras secara langsung kepada warga sekitar.
Namun, selaku kepala wilayah, ia merasa memiliki kewajiban untuk mengingatkan bahwa langkah tersebut berpotensi menyalahi aturan yang telah ditetapkan bagi aparatur kewilayahan.
Zulkarnain berpendapat bahwa jika penyaluran dilakukan tanpa koordinasi, maka fungsi pengawasan dan standarisasi bantuan dari pemerintah tidak akan berjalan maksimal.
Oleh karena itu, pihak kelurahan mengambil inisiatif untuk menerima dana tersebut terlebih dahulu dengan maksud menjembatani proses penyaluran agar lebih tertib dan tepat sasaran.
"Tujuannya bukan mengambil alih hak orang lain, tapi memastikan tidak terjadi kesalahan prosedur yang bisa berujung masalah hukum bagi kita semua," lanjut sang Lurah.
Lebih lanjut, Zulkarnain membawa kabar baik bahwa sebenarnya polemik yang terjadi saat ini secara substansial sudah berhasil diselesaikan dengan baik di lapangan.
Ia memastikan kepada seluruh warga Kelurahan Molosipat U bahwa seluruh dana zakat fitrah yang dimaksud saat ini telah sepenuhnya tersalurkan kepada masyarakat.
Untuk menepis keraguan publik, Zulkarnain mengklaim bahwa dirinya mengantongi dokumentasi lengkap sebagai bukti sah bahwa proses distribusi telah dilaksanakan.
"Ini sudah selesai, sudah kami salurkan semuanya. Ada bukti foto penyalurannya sebagai pertanggungjawaban kami kepada umat dan Tuhan," jelas Zulkarnain.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Bilolantunga Gorontalo, Pria Pengendara Motor Meninggal Dunia
Imbauan untuk Warga
Dengan adanya bukti dokumentasi tersebut, ia berharap tudingan bahwa dana belum dibagikan atau disalahgunakan dapat segera terbantahkan dengan sendirinya.
Zulkarnain menilai bahwa kegaduhan yang sempat terjadi di media sosial maupun di tingkat akar rumput hanyalah akibat dari perbedaan sudut pandang dalam memahami aturan.
Di satu sisi, pengurus masjid ingin bergerak cepat membagikan zakat secara mandiri berdasarkan data internal yang mereka miliki sejak lama.
Namun di sisi lain, pihak kelurahan memiliki beban moral dan administratif untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat tercatat dalam sistem pelaporan Baznas.
"Memang ada sedikit perbedaan pandangan saja. Mereka ingin langsung, sementara kami ingin mengacu pada prosedur agar tidak menjadi temuan di kemudian hari," tuturnya.