Dapur MBG Ditutup
Balita Muntah-muntah usai Konsumsi Kue Sus SPPG Tuladenggi Gorontalo
Bayi berusia lima tahun (balita) meninggal dunia diduga usai mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SPPG-di-Desa-Tuladenggi-Kecamatan-Telaga-Biru-fffff6666.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang bayi berusia lima tahun (balita) diduga keracunan makanan.
Balita sempat mengonsumsi makanan yang bersumber dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Provinsi Gorontalo pun langsung mengambil langkah darurat atas kejadian ini.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan langkah preventif, operasional SPPG di wilayah tersebut ditutup untuk sementara waktu.
Keputusan penutupan ini diambil guna memberikan ruang bagi proses evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengolahan makanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, makanan yang menjadi pemicu petaka tersebut adalah kue sus yang dibagikan sebagai menu takjil atau berbuka puasa.
Relawan SPPG Tuladenggi, Sunarti Sude, memberikan kesaksian mengenai detik-detik sebelum balita tersebut mengembuskan napas terakhir.
Sunarti menjelaskan bahwa pada bulan Ramadan ini, penyaluran memang difokuskan pada makanan ringan, bukan makanan berat.
Baca juga: Terkuak Penyebab 2 Dapur MBG di Gorontalo Ditutup, BGN Temukan Pelanggaran SOP
Namun, kualitas kue sus yang didistribusikan diduga kuat sudah tidak layak konsumsi dan mengandung bakteri berbahaya.
Reaksi tubuh korban terhadap makanan tersebut digambarkan terjadi secara instan dan sangat ekstrem.
Hanya dalam waktu lima menit setelah menyantap kue sus tersebut, korban mulai menunjukkan gejala keracunan yang hebat.
“Lima menit sesudah makan itu dia muntah-muntah, baru sudah bengkak wajahnya,” ungkap Sunarti dengan nada prihatin saat diwawancarai pada Rabu (18/3/2026).
Kondisi fisik balita yang membengkak secara mendadak menunjukkan adanya reaksi alergi atau infeksi serius akibat toksin dalam makanan.
Sunarti menyoroti kandungan fla atau krim di dalam kue sus tersebut sebagai biang keladi utama.
Krim atau fla dikenal sebagai bahan pangan yang sangat rentan basi jika tidak disimpan dalam suhu yang tepat atau dikelola dengan higienis.
Muncul dugaan bahwa kue tersebut tidak diproduksi secara dadakan, melainkan sudah stok lama.
Ada indikasi bahwa kue sus tersebut telah diproduksi beberapa hari sebelum akhirnya sampai ke tangan penerima manfaat.
Hal ini menjadi ironi karena pihak relawan di lapangan sebenarnya sudah memiliki insting pencegahan sejak awal.
Sunarti mengaku bahwa sebelumnya para relawan pernah menolak penggunaan kue serupa untuk didistribusikan kepada warga.
“Sebelumnya pernah pakai dipesan di sini, karena tidak tahan lama makanya ditolak,” tegasnya.
Namun, keputusan krusial di tingkat manajemen tampaknya mengabaikan peringatan dari para relawan lapangan.
Kue sus yang berujung maut ini ternyata dipesan dari pihak luar tanpa koordinasi yang transparan dengan mitra kerja terkait.
Sunarti menyebutkan bahwa pemesanan tersebut dilakukan secara sepihak oleh Kepala SPPG Tuladenggi.
Langkah sepihak ini dilakukan tanpa sepengetahuan pihak yayasan maupun mitra yang selama ini mengawasi jalannya program gizi.
Kurangnya sinkronisasi ini mengakibatkan kontrol kualitas (quality control) terhadap makanan yang masuk menjadi lemah.
Akibat dari kelalaian ini, nyawa seorang bocah tak berdosa harus melayang di tengah program yang seharusnya menyehatkan.
Kepala Regional BGN Provinsi Gorontalo, Zulkifl Talhumala, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi kesalahan SOP semacam ini.
Zulkifl menegaskan bahwa fokus BGN di tahun 2026 telah bergeser dari sekadar kuantitas distribusi ke arah kualitas keamanan pangan.
Ia menyatakan komitmen tegas bahwa setiap SPPG yang terlibat dalam kejadian luar biasa (KLB) akan langsung dibekukan operasionalnya.
“Apabila ada SPPG yang melanggar SOP atau kejadian luar biasa, maka SPPG itu akan kita tutup sementara,” kata Zulkifl.
Pihak BGN juga telah menerima laporan resmi dari Dinas Kesehatan terkait dugaan kasus keracunan ini.
Laporan medis awal memperkuat keterkaitan antara kematian balita dengan konsumsi makanan dari layanan SPPG.
Meskipun dilakukan penutupan, Zulkifl memastikan bahwa ini bukanlah bentuk pemutusan hubungan kerja permanen bagi seluruh staf.
Langkah ini lebih bersifat edukatif dan korektif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Nantinya, akan ada evaluasi total yang mencakup pembinaan ulang bagi para relawan dan pengelola di tingkat desa.
Kepala SPPG yang bersangkutan juga akan mendapatkan bimbingan intensif terkait tanggung jawab manajerial dan keamanan pangan.
Tragedi ini menjadi tamparan keras mengingat SPPG Tuladenggi melayani jumlah penerima manfaat yang sangat besar, yakni sekitar 3.200 orang.
Kelompok rentan seperti bayi, ibu hamil, dan pelajar sangat bergantung pada distribusi makanan dari lembaga ini.
Jika standar keamanan pangan tidak segera dibenahi, maka ribuan nyawa lainnya berada dalam ancaman risiko yang sama.
Kini, masyarakat menanti hasil investigasi mendalam untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kelalaian pengadaan makanan tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.