Makanan Bergizi Gratis
Wagub Idah Syahidah Tutup 2 SPPG di Kota Gorontalo: Menyusul yang Lain
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, mengumumkan penutupan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Gorontalo
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-SPPG-Limba-U-Satu-dan-tangkapan-layar-unggahan.jpg)
Ringkasan Berita:
- Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, menutup dua SPPG di Kelurahan Limba U dan Tuladenggi, Kota Gorontalo, pada Rabu (18/3/2026)
- Sebelumnya, SPPG Limba U Satu menuai kritik setelah ditemukan sekitar 50 roti berjamur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan ke tujuh sekolah
- Roti berjamur langsung ditarik dan diganti dari penyedia lain. Dugaan penyebab munculnya jamur adalah proses pengemasan dalam jumlah besar yang membuat roti saling menumpuk
TRIBUNGORONTALO.COM – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, mengumumkan penutupan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Hal ini disampaikan Idah melalui akun Facebook pribadinya, Idah Syahidah Rusli Habibie pada Rabu (18/3/2026) pagi.
"Ada 2 SPPG yang ditutup Limba U dan Tuladenggi menyusul yang lain," tulisnya.
Limba U dan Tuladenggi merupakan nama Kelurahan di Kota Gorontalo. Limba U di Kecamatan Kota Selatan dan Tuladenggi di Kecamatan Dungingi, diketahui berdekatan.
Jarak keduanya sekitar 2–3 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 5–10 menit menggunakan kendaraan bermotor. Akses jalan utama kota, seperti Jl HB Jassin, menjadi jalur penghubung yang sering digunakan.
Selain itu, transportasi ojek daring seperti becak motor (bentor) tersedia untuk mempercepat perjalanan.
Penyebab SPPG Ditutup
Belum diketahui pasti penyebab ditutupnya dua SPPG di Kota Gorontalo tersebut. Wagub Idah pun belum memberikan pernyataan resmi perihal alasan keputusan itu.
Hanya saja, beberapa hari sebelumnya, SPPG Limba U Satu sempat menuai sorotan publik.
Setidaknya tujuh sekolah di wilayah Kecamatan Kota Selatan menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penolakan ini disebabkan penemuan puluhan roti yang berjamur.
Kepala SPPG Limba U Satu Kota Selatan, Fitra R Nadji, mengatakan roti tersebut diproduksi oleh pelaku UMKM di Kota Gorontalo dan didistribusikan ke sejumlah sekolah penerima program MBG.
Menurutnya, dalam satu kali produksi jumlah roti yang dibuat mencapai sekitar 2.080 hingga 2.800 buah sebelum disalurkan ke sekolah-sekolah.
“Untuk laporan saat ini sekitar 50-an roti yang kami temukan. Kami langsung mengantisipasi dan menarik roti yang berjamur tersebut,” ujar Fitra saat diwawancarai, Senin (16/3/2026).
Baca juga: Keluarga Fanny dan Yessi Mustaki di Gorontalo Buka Opsi Jalur Hukum: Supaya Tidak Ada Lagi Korban
“Untuk laporan saat ini sekitar 50-an roti yang kami temukan. Kami langsung mengantisipasi dan menarik roti yang berjamur tersebut,” ujar Fitra saat diwawancarai, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, roti-roti tersebut didistribusikan ke tujuh sekolah di wilayah Kecamatan Kota Selatan.
Setelah menerima laporan dari pihak sekolah mengenai adanya roti yang tidak layak konsumsi, tim SPPG langsung melakukan pengecekan terhadap roti yang telah dibagikan kepada siswa.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan sekitar 50 roti yang diduga berjamur sehingga langsung ditarik dari sekolah.
Roti yang ditarik kemudian diganti dengan roti dari penyedia lain sebagai langkah antisipasi agar program MBG tetap berjalan.
“Kami sudah memesan kembali roti dari toko lain. Kalau ada laporan lagi dari sekolah, langsung kami ganti,” kata Fitra.
Ia menjelaskan bahwa temuan roti yang tidak layak konsumsi diduga terjadi karena proses pengemasan dalam jumlah besar.
Dalam satu wadah, beberapa susun roti ditempatkan bersama sehingga sebagian roti saling menumpuk.
Kondisi tersebut diduga memicu munculnya jamur pada beberapa bagian roti.
Meski demikian, Fitra memastikan roti yang ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi tersebut tidak sempat dimakan oleh siswa.
Sementara itu, penutupan SPPG Tuladenggi diduga berkaitan hal serupa, yakni makanan tidak layak konsumsi.
Hingga berita ini diterbitkan, TribunGorontalo.com berupaya menggali informasi mendalam di lapangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.