LIPSUS SPANDUK
Instruksi Prabowo Soal Penertiban Baliho, Kondisi Kota Gorontalo Ternyata Sudah Tertata
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki, mengatakan pemasangan baliho dan reklame di Kota Gorontalo
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BALIHO-DI-KOTA-GORONTALO-Sejumlah-baliho-di-beberapa-titik-ruas-jalan.jpg)
Aktivitas ekonomi masyarakat pun berlangsung seperti biasa. Sejumlah pelaku usaha kecil tetap membuka lapak meski aktivitas belum seramai malam hari.
Kondisi serupa terlihat di depan Kampus I Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Jalan Jenderal Sudirman.
Area depan kampus hanya menampilkan satu baliho informasi internal tanpa dipadati spanduk promosi komersial.
Pemantauan kemudian dilanjutkan ke Jalan Nani Wartabone menuju kawasan Taruna Remaja, yang dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan dan perkantoran.
Di ruas ini, spanduk yang terpasang sebagian besar berupa imbauan pemerintah, seperti ajakan menjaga kebersihan dan ketertiban berlalu lintas.
Baliho komersial berukuran besar hampir tidak ditemukan di sepanjang jalur tersebut. Kondisi ini memberikan kesan visual kota yang lebih tertata.
Situasi yang sama juga terlihat di kawasan Tugu Patung Saronde.
Area sekitar tugu tampak terbuka dengan hanya beberapa spanduk yang terpasang, termasuk pengumuman penerimaan abdi negara di pagar SPBU Jalan Nani Wartabone.
Pemantauan dilanjutkan menuju kawasan Taruna hingga jalur menuju wilayah selatan Kota Gorontalo.
Di sepanjang ruas jalan, spanduk yang terlihat umumnya berupa imbauan larangan membuang sampah sembarangan.
Kawasan pertokoan dan kota tua Gorontalo juga menunjukkan kondisi serupa.
Spanduk terpantau minim, sementara papan nama toko permanen menjadi penanda utama usaha masyarakat.
Di jalur Jalan Prof. HB Jassin atau eks Jalan Agussalim, media reklame juga relatif terkendali.
Namun, di sekitar kawasan McDonald’s, terlihat beberapa bendera partai politik yang tertancap di median jalan.
Meski cukup mencolok, keberadaannya tidak mengganggu arus lalu lintas.
(*)